Senin, 29 Juni 2020

PERULANGAN PADA MIKROKONTROLER

PERULANGAN PADA MIKROKONTROLER

Simulasi Arduino dengan keluaran 4 LED merupakan pengembangan dari simulasi Arduino dengan Output LED Berkedip menggunakan Proteus yang hanya mengendalikan satu buah LED. Dalam tulisan ini, kita akan mencoba menggunakan 4 (empat) pin Arduino sebagai digital output yang berbeda untuk mengendalikan empat LED berkedip secara bergantian. Prinsip dasar algoritmanya adalah: setelah LED pertama berkedip akan dilanjutkan pada LED kedua, kemudian dilanjutkan pada LED ketiga, dan LED keempat; demikian seterusnya secara berulang-ulang.
Dalam mengedipkan keempat LED tersebut, akan digunakan fungsi blok dari struktur Arduino sehingga kita tidak perlu terlalu banyak menggunakan instruksi digitalWrite() dan delay pada masing-masing LED, akan tetapi yang kita perlukan hanyalah memanggil instruksi dari fungsi blok yang ada. Mari kita lihat kode program/Sletchnya pada bagian berikutini.

Berikut adalah program dari Lampu LED Berjalan (Running LED) Menggunakan Arduino dengan WHILE. 
int led1 = 2;
int led2 = 4;
int led3 = 6;
int led4 = 8;
void setup() {
pinMode (led1, OUTPUT);
pinMode (led2, OUTPUT);
pinMode (led3, OUTPUT);
pinMode (led4, OUTPUT);
}
void loop() {
kedipkanLED(led1, 100);
kedipkanLED(led2, 100);
kedipkanLED(led3, 100);
kedipkanLED(led4, 100);
}
void kedipkanLED(int pin, int durasi){
digitalWrite(pin, HIGH);
delay(durasi)
digitalWrite(pin, LOW);
delay(durasi)
}



Penjelasan Program

1. Baris 3 – 6 (int led1 = 2;, int led2 = 4;, int led3 = 6;, dan int led4 = 8;) menggunakan variabel int atau integer, di mana variabel integer led1 menyimpan nilai 2 yang menandai lampu LED pertama ditempatkan pada pin 2 di papan Arduino. Demikian halnya dengan LED kedua, ketiga, dan keempat yang diinisialisasikan sebagai pin 4, pin 6, dan pin 8 pada papan Arduino.
2. Pada baris berikutnya menggunakan fungsi void setup() yang diikuti perintah pinMode(led1, OUTPUT); dan seterusnya. Ini berarti kita mengatur pin 2, pin 4, pin 6, dan pin 8 sebagai keluaran digital atau output digital.
3. Pada baris berikutnya, digunakan fungsi void loop() yang diikuti perintah,

kedipkanLED (led1, 100);
kedlpkanLED (led2, 100);
kedipkanLED (led3, 100);
kedipkanLED (led4, 100);

Fungsi loop memanggil fungsi blok void kedipkanLED(int pin, int durasi), di mana dalam fungsi blok tersebut terdapat perintah digitalWrite untuk menghidupkan (on) dan mematikan (off) setiap LED dengan durasi kedipan 100 milisekon. Dengan demikian, keempat lampu LED akan berkedip secara bergantian. Kita dapat merubah nilai 100 sesuai dengan keinginan misalnya menjadi 2000 (2 detik), 11000 (11 detik), dan seterusnya. Senakin besar nilainya naka kedipan menjadi lebih lambat.

Minggu, 19 April 2020

SISTEM KONTROL JARAK PARKIR KENDARAAN BERBASIS MIKROKONTROLER MENGGUNAKAN SENSOR ULTRASONIK HC-SR04

Nama  : AHMAD KURNIA
NPM.   : 10417334
KELAS : 3IB04



Latar Belakang  Masalah

Sistem kontrol jarak parkir kendaraan dimaksudkan untuk memberi kemudahan pengemudi mobil yang seringkali mengalami kesulitan untuk memparkir mobilnya di lokasi sempit, disebabkan lahan parkir yang semakin berkurang. Beberapa permasalahan yang sering muncul dalam hal pemparkiran mobil adalah dapat menabrak tiang listrik atau menggores tembok ketika memparkir mobilnya, maka dari itu alat ini dibangun dengan tujuan untuk membantu pengemudi yang kurang berpengalaman dapat memparkirkan kendaraan dengan aman. Berdasarkan penelitian terdahulu penulis mencoba mengembangkan penelitian sistem kontrol jarak parkir kendaraan berbasis mikrokontroler menggunakan sensor HC-SR04, alat ini nantinya akan dipasang di dalam rangkaian mobil dan alat ini juga dibuat secara real dan untuk memfungsikan alat ini yaitu dengan menekan tombol on/off lalu akan menyala dan siap untuk difungsikan, deteksi jarak akan tampil melalui LCD dan bunyi beep pada buzzer akan menyala berdasarkan range jarak yang ditentukan.

Blokdiagram

Flowchart
Tes fungsional dilakukan terhadap integrasi sistem mikrokontroler dan software yang telah didesain. Test ini dilakukan untuk meningkatkan performa dari perangkat lunak untuk mengetahui apakah desain mikrokontroller tidak error. Tahap awal test fungsional adalah kelengkapan komponen input output yang benar. Pada tahap awal ini, komponen yang telah terpasang diuji satu persatu sebelum akhirnya alat dapat digunakan secara maksimal. Setelah komponen terpasang dengan benar, maka tahap selanjutnya dari test fungsional dapat dilakukan. Tahap selanjutnya adalah test fungsional tanpa menggunakan komponen output yang akan di rancang, tetapi memakai switch sebagai button bahwa pin mikrokontroler bekerja dengan baik, bila LED menyala maka pin mikrokontroler sudah dapat dipakai untuk komponen output lainnya. Setelah test fungsional menggunakan LED berhasil, tahap selanjutnya adalah mencoba menyalakan komponen output seperti LCD dengan Codevision AVR. Jika test yang dilakukan pada komponen output dan input selesai dan dinyatakan berhasil.

Software

Software yang digunakan untuk SISTEM KONTROL JARAK PARKIR KENDARAAN BERBASIS MIKROKONTROLER MENGGUNAKAN SENSOR ULTRASONIK HC-SR04 menggunakan software Arduino IDE dan proteus aplikasi ini dapat memudahkan kita untuk mendesain rangkaian yang ingin kita buat.

Cara Kerja Alat

Prinsip kerja sistem meliputi inputan yang diterima mikrokontroler Arduino  berupa hasil dari pembacaan jarak yang terdeteksi pada objek penghalang yang dideteksi oleh sensor HC-SR04 kemudian akan diproses pada mikrokontroler dan output-nya menampilkan keterangan deteksi jarak pada LCD, lampu LED dan bunyi beep pada buzzer. Sensor HC-SR04 merupakan modul sensor jarak ultrasonik nonkontak mempunyai fungsi penginderaan yang dapat digunakan untuk mengukur jarak kisaran 2cm-400cm. Modul meliputi pemancar ultrasonik, penerima dan rangkaian kontrol.

SKEMATIK




Senin, 23 Maret 2020

AUTOMATIC WATER LEVEL CONTROL BERBASIS MIKROCONTROLLER DENGAN SENSOR ULTRASONIK

 AUTOMATIC  WATER LEVEL  CONTROL  BERBASIS MIKROCONTROLLER DENGAN SENSOR ULTRASONIK.

1.1 Latar  Belakang  Masalah 

          Air  mempunyai  peranan  penting  dalam  kelangsungan  makhluk  hidup  di bumi.  Air  akan  sangat  bermanfaat  bagi  kehidupan  di  bumi  dalam  jumlah  yang proporsional.  Manusia  memanfaatkan  air  untuk  berbagai  kebutuhan,  pada  rumah tangga  misalnya  untuk dikonsumsi, mandi, mencuci dan sebagainya.  Selain itu, air juga  digunakan  pada  industri  untuk  pembangkit  listrik  tenaga  air,  transportasi, irigasi dan lain-lain. 
        Seiring  dengan perkembangan  teknologi, dibuatlah  suatu  alat penampung  air berupa  tandon  yang  digunakan  untuk  mengantisipasi  jika  suplai  air  mati  akibat gangguan  air  bersih.  Gangguan  air  bersih  bisa  terjadi  karena  beberapa  hal,    yaitu  hal-hal  yang  terencana  seperti  pemeliharaan  instalasi  pengolahan  air  bersih  dan perbaikan  pipa  distribusi.  Bisa  juga  terjadi  karena  hal-hal  darurat  yang  bersifat mendadak,  seperti  kebocoran  pipa  distribusi  yang  harus  segera  diperbaiki, matinya  aliran  listrik  atau  pembangkit  tenaga  listrik  secara  tiba-tiba.  Masalah yang  muncul  ketika  level  ketinggian  air  dalam  tandon  penampung  air  tidak diketahui,  dimungkinkan  bisa  terjadi  keadaan  tandon  yang  meluap  atau  kosong dikarenakan  kurangnya  pengontrolan  terhadap  tandon  tersebut,  sehingga  perlu dibuat suatu alat  yang  dapat melakukan pengontrolan  tandon secara  otomatis.   
       Berdasarkan  uraian  tersebut,  dibutuhkan  suatu  mekanis  pengontrolan  tinggi permukaan  air.  Salah  satu  alternatif  pengontrol  tinggi  permukaan  air  adalahautomatic  water  level  control.  Automatic  water  level  control  dapat  menggunakan berbagai  teknik,  diantaranya  dapat  menggunakan  kawat  resistansi,  tahanan  geser, dan  sensor  ultrasonik.  Penggunaan  teknik  kawat  resistansi,  dengan  asumsi senyawa  yang  terdapat  dalam  air  dapat  mempengaruhi  nilai  resistivitasnya. Kelemahannya  kawat  resistansi  dapat  terkorosi  dikarenakan  kawat  tersebut dimasukkan  kedalam  air  sewaktu  mengukur  ketinggian  air.  Begitu  juga  dengan menggunakan  teknik  tahanan  geser,  untuk  mengukur  ketinggian  air  alat  ukur bersentuhan  dengan  air  sehingga  hasil  pengukurannya  kurang  presisi  dan  alat cenderung  lebih  mudah  rusak.  Berbeda  dengan  menggunakan  teknik  sensor ultrasonik,  untuk  mengukur  ketinggian  air  tidak  perlu  bersentuhan  dengan  airnya sehingga  hasil  pengukuran  lebih  presisi  dan  tidak  menimbulkan  korosi  pada sensor  tersebut.  Sensor  ultrasonik    bekerja  dengan  memanfaatkan  cepat  rambat gelombang  ultrasonik pada  udara.  
       Dari  ketiga  metode  tersebut  yang  paling  baik  untuk  mengatur  ketinggian permukaan  air  pada  tandon    penampung  air  adalah  dengan  menggunakan  teknik sensor  ultrasonik.  Berdasarkan  pertimbangan  tersebut  dapat  dibuat  alat  automatic water level control  berbasis  mikrocontroller dengan sensor ultrasonik.






1.2 Flowchart

Program  diawali  dengan  mulai  yang  berarti  rangkaian  dihidupkan, Program  melakukan  inisialisasi  awal  yang  terhubung  ke  rangkaian  sensor ultrasonik.  Setelah  itu  sensor  ultrasonik  digunakan  untuk  mengukur  ketinggian level  air.  Pada  saat  keadaan  tandon  penampungan  air  kosong  maka  pompa  akan hidup  dan  mengisi  tandon.  Jika  ketinggian  air  mancapai  15  cm  maka  pompa  akan mati dan hasil  ketinggian  air pada  tandon penampungan  akan ditampilkan  di  LCD. Kemudian  sensor  ultrasonik  akan  terus  bekerja  dan  bila  ketinggian  air  3 cm  maka  pompa  akan  hidup  dan  hasil  ketinggian  air  pada  tandon  penampungan akan  ditampilkan  di  LCD.  Jadi,  tandon  penampungan  air  yang  kita  gunakan otomatis  tidak  akan  kosong  sebab  sebelum  tandon  berada  pada  level  dibawah  3 cm, maka  pompa air  akan hidup secara  otomatis.   

1.3 Software 

Software yang di gunakan untuk merancang automatic water level control berbasis mikrokontroller dengan ultrasonik menggunakan aplikasi proteus dan Arduino IDE aplikasi ini dapat memudahkan kita untuk mendesain rangkaian yang ingin kita buat.

1.4 Cara Kerja Alat

1.  Push  button  berfungsi  untuk  mengatur  setting  pengukuran  batas  bawah  pompa on untuk mengisi  tandon.
 2.  LCD  berfungsi  untuk  menampilkan  level  ketinggian  air,  dimana  LCD  akan menampilkan level ketinggian  air dengan jarak  yang  berbeda-beda.
 3.  Mikrokontroler  ATmega  328  merupakan  pusat  kendali  dari  seluruh  rangkaian, dimana  mikrokontroler  akan  mengambil  data  yang  dikirimkan  oleh  sensor ultrasonik kemudian  membandingkannya  dengan  nilai  yang  benar danditampilkan oleh  LCD, kemudian mengendalikan pengisian tandon.
 4.  Relay  berfungsi  untuk  menghidup  atau  mematikan  pompa  air  yang dikendalikan mikrokontroler. 
5. Pompa air berfungsi untuk mengisi  air pada  tempat penampungan air. 
6.  Sensor  ultrasonik  berfungsi  sebagai  pengendali  ketinggian  air.  Sinyal  yang dipancarkan  kedalam  air  kemudian  akan  merambat  sebagai  sinyal.  Sinyal tersebut  kemudian  akan  dipantulkan  dan  akan  diterima  kembali  oleh  bagian penerima  ultrasonik.  Setelah  sinyal  tersebut  sampai  di  penerima  ultrasonik,
kemudian  sinyal  tersebut  akan  diproses  untuk  menghitung  jarak  level ketinggian  air pada  penampungan. 
7.  Tandon  penampungan  air  berfungsi  untuk  menampung  air  yang  dikirim  dari pompa air.

1.5 Hasil Simulasi

pada  penelitian  ini  menggunakan  teknik pengukuran,  yaitu  mengukur  tiap-tiap  variabel  penelitian  pada  automatic  water level  control  menggunakan  sensor  ultrasonik.  Variabel  penelitian  yang  penulis ukur  berupa  jarak  air terhadap sensor ultrasonik tersebut.
1.6 Kesimpulan 


Berdasarkanhasilperancangan  dan  pengujian  alat  yang  telah  dilakukan dapat disimpulkan : 1.  Sistem  automatic  water  level  controlterbukti  dapat  digunakan  sebagai  salah satu alternatif pengontrol level ketinggian air pada  tandon penampungan. 2.  Dari  pengujian  yang  dilakukan,  kerja  dari  rangkaian  kontrol  pengendali  pompa berfungsi  dengan  baik  dalam  mengontrol  level  ketinggian  air  pada  tandon penampungan dengan ketepatan 99,50 %  dan kesalahan 0,50 %.

Sabtu, 23 November 2019

Dampak Nilai Tukar Rupiah Pada Industri Makanan Dan Minuman


NAMA : AHMAD KURNIA ( 3IB04 )
NPM    : 10417334
DAMPAK NILAI TUKAR RUPIAH PADA SEKTOR INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN
Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yaitu dolar mengalami kondisi yang buruk atau bisa dikatakan cukup mengkhawatirkan karena pada bulan November 2019 nilai tukar rupiah mengalami pelemahan sebesar Rp 14.088,00




   


angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada bulan April 2018 yang pada saat itu nilai tukar rupiah hampir menyentuh Rp 14.000






Data grafik tersebut diambil pada situs kurs dollar.net berdasarkan data real time dan trend. Nilai tukar rupiah yang melemah dinilai dapat menekan industri makanan dan minuman dalam negeri. Sebab meningkatnya dolar Amerika Serikat akan berpengaruh ke beberapa komponen dan bahan baku yang kerap diimpor dari luar negeri. neraca ekspor-impor industri makanan dan minuman pada 2017 defisit sebesar US$ 1,3 miliar, meski secara keseluruhan masih positif karena kontribusi sawit.

Adapun, ekspor dapat didorong dengan pemerintah memberikan dukungan bunga pinjaman, terutama ke pasar Asia. Saat ini banyak industri makanan dan minuman lokal yang telah masuk ke pasar India, China, Filipina, dan Jepang. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan berbagai macam upaya seperti melakukan  perjanjian dagang dengan berbagai negara agar industri makanan dan minuman lokal bisa mendapatkan keringanan bea masuk, salah satunya dapat dilakukan dengan cara barter komoditas dan investasi hal ini dapat menekan kenaikan harga jual makanan dan minuman agar tidak terus melonjak.



https://katadata.co.id/berita/2018/04/24/pelemahan-rupiah-menekan-industri-makanan-dan-minuman
https://kursdollar.net
http://ppid.baubaukota.go.id/detailpost/laporan-perkembangan-harga-barang-kebutuhan-pokok-bulan-januari-2018-minggu-iii

MENGHITUNG TARIF TAGIHAN KWH LISTRIK


















NAMA : AHMAD KURNIA (3IB04)
NPM    : 10417334

MENGHITUNG TARIF TAGIHAN KWH LISTRIK

Listrik merupakan aspek penting bagi semua kalangan sebagai penunjang aktifitas dan laju perekonomian, Baik desa maupun di perkotaan. Dalam penggunaanya konsumen harus membayar uang iuran atau tagihan listrik, Besarnya tarif sesuai golongan dan jenis kwh yang digunakan. Untuk memepermudah dalam menghitung besarnya biaya yang dikeluarkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, sebagai berikut :

       a)      Ketahui Tarif  Tagihan Listrik
Tarif tagihan listrik di tentukan berdasarkan golongan listrik yang digunakan, semakin besar batas daya listrik maka akan semakin mahal tarif yang dibayarkan. Golongan daya listrik yang ada diIndonesia antara lain : 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, 6.600 VA dan seterusnya.

      b)      Cek Beban yang Digunakan
Ketahui perabotan apa saja yang membutuhkan listrik yang terdapat di dalam bangunan

      c)      Estimasikan konsumsi listrik
Setelah sudah mengetahui golongan listrik dan perabotan elektronik apa saja yang digunakan, selanjutnya menghitung besarnya daya yang dikeluarkan dalam pemakaian satu hari setiap perabotan listrik memiliki rentan waktu pemakaian yang berbeda – beda sehingga harus di sesuaikan
Dibawah ini merupakan contoh perhitungan tarif tagihan listrik pada rumah tinggal.
Rumah tinggal dengan golongan daya sebesar 3.200 VA memiliki :

·         2 Unit AC ½ PK         : 350 x 2 = 700 watt
·         1 Unit Kulkas              : 130 watt
·         1 Unit box Freezer      : 200 watt
·         1 Unit Rice Cooker     : 250 watt
·         1 Unit TV 30 inch       : 94 watt
·         13 Lampu LED           : 13 x 10 = 130 watt

Ø  Estimasi daya terhadap watu pemakaian :

·         2 Unit AC ½ PK         : 700 x 12 jam = 8400 watt
·         1 Unit Kulkas              : 130 x 24 jam = 3120 watt
·         1 Unit box Freezer      : 200 x 24 jam = 4800 watt
·         1 Unit Rice Cooker     : 250 x 12 jam = 3000 watt
·         1 Unit TV 30 inch       : 94 x 4 jam     = 376 watt
·         13 Lampu LED           : 30 x 11 jam   = 330 watt

8400 + 3120 + 4800 + 3000 + 376 + 330 = 20026 watt

Ø   Untuk mendapatkan satuan KWH maka:
20026 : 1000 = 20,026 KWH (karna Kilo Watt Hour meter kelipatan 1000 )

Ø  Pada golongan 3200 VA tarif yang berlaku sebasar 1467,28 per KWH  maka:
·         Tarif perhari
20,026 x 1467,28 = Rp 29.383,75
·         Tarif perbulan
29.383,75 x 30 = Rp 881.512,5


http://ukurandansatuan.com/cara-menghitung-kwh-pemakaian-listrik.html/

Selasa, 22 Oktober 2019

Rincian Biaya Modal Perjuangan Elektronik Dan Keuntungannya


Rincian Biaya Modal Perjuangan Elektronik Dan Keuntungannya

Ada fenomena berbeda yang sedang terjadi di kalangan anak muda Indonesia. Jika pada masa dahulu kebanyakan anak muda ingin menjadi karyawan dan PNS, sekarang keadaan sebaliknya. Banyak para cowok dan pemudi Indonesia yang menentukan untuk menjadi wirausahawan dengan membuka perjuangan baru, daripada menjadi seorang karyawan. Hal ini tak terlepas dari ketersediaan lapangan kerja yang semakin sempit dan menganggap membuka perjuangan lebih menjanjikan dan menguntungkan. Salah satu jenis usaha yang sanggup dijalankan dan mempunyai prospek cerah ketika ini dan di masa mendatang ialah perjuangan elektronik.

Keuntungan Toko Elektronik
Salah satu hal yang harus terdapat dalam sebuah perjuangan ialah "Ambak" atau apa manfaat bagiku. Sebuah perjuangan pastinya harus memperlihatkan laba bagi pengusaha itu sendiri. Untuk itu, berikut ini kelebihan dan laba membuka perjuangan toko elektronik yang belum banyak diketahui orang, antara lain:

▪ Omset Besar
Ada banyak variasi perjuangan yang tercipta dari bisnis toko elektronik. Seperti perjuangan berjualan barang-barang elektronik, perjuangan jualan komponen elektronik, perjuangan kredit barang elektronik, perjuangan jual beli barang elektronik yang bekas dan baru, dan perjuangan jasa service alat alat elektronik. Ke semua jenis perjuangan elektronik tersebut sanggup digabungkan dalam satu gerai usaha. Sehingga laba bukan didapat dari satu sumber melainkan banyak sumber. Inilah yang menciptakan usaha elektronik sangat menjanjikan omset besar.
Description:  Ada fenomena berbeda yang sedang terjadi di kalangan anak muda Indonesia Rincian Biaya Modal Usaha Elektronik dan Keuntungannya

▪ Persaingan Lemah
Persaingan perjuangan elektronik di kota sangat ketat. Namun persaingan perjuangan elektronik di desa sangat lemah. Hal ini disaksikan eksklusif oleh penulis. Di tempat penulis ada salah satu gerai toko elektronik minimalis yang menjual alat-alat elektronik dan perlengkapannya secara lengkap. Usaha toko elektronik tersebut laku anggun yang meliputi jasa service elektronik. Dikarenakan persaingan yang sangat lemah dan harga yang lebih murah dari pesaing. Nah, bila Anda sedang mencari usaha yang menguntungkan di desa, menjual alat-alat elektronik sangat menjanjikan.

▪ Resiko Kecil
Selain itu yang menjadi kelebihan dari jualan produk elektronik ialah barang yang dijual tidak pernah basi, kadaluarsa atau expired. Barang elektronik abadi selamanya dan termasuk barang yang jangka panjang dan sanggup dijual hingga kapanpun hingga terjual. Tidak usah takut barang  tidak terjual alasannya ialah tidak akan penah basi.

▪ Pasar Luas
Usaha elektronik termasuk jenis perjuangan yang terkenal sesuai dengan perkembangan jaman terkini. Dimana setiap orang dan rumah tangga tidak sanggup lepas dari barang-barang elektronik yang memakai listrik. Seperti magic jar, mesin cuci, magic com, handphone, laptop, komputer, smartphone, televisi, perabotan rumahtangga, perabotan dapur dan lain sebagainya.

Bisa dikatakan sebenarnya hampir setiap hari aktifitas insan bergantung sekali pada peralatan elektronik. Hal inilah yang menciptakan insan membutuhkan barang-barang elektronik setiap hari. Usaha elektronik menjadi bisnis yang sangat menggiurkan omset besar dengan pangsa pasar yang sangat luas.

Berdasarkan pengamatan penulis di gerai perjuangan elektronik di desa, banyak sekali para pembeli barang elektronik di sebuah gerai perjuangan elektronik. Sehingga mereka harus mengantri. Mereka membeli handphone, lampu senter, lampu rumah, kulkas, televisi, parabola dan lain sebagainya. Kaprikornus anda jangan ragu lagi untuk membuka perjuangan elektronik baik di perkotaan maupun di pedesaan terpencil.

Kekurangan Usaha Toko Elektronik
Dalam sebuah perjuangan bukan hanya terdapat laba dan kelebihan. Tapi ada juga kekurangannya. Begitupula dalam perjuangan elektronik ada kelebihan menyerupai di atas dan ada juga kelemahannya. Salah satu yang menjadi kekurangan dari perjuangan elektronik ialah omset yang didapatkan bersifat bulanan atau bukan harian.

Orang yang membeli barang elektronik hanya sekali saja. Karena barang elektronik sangat abadi hingga berbulan atau bertahun lamanya. Hal ini menciptakan perjuangan elektronik berjalan tak stabil. Kadang  suatu hari ramai pembeli dan kadang sepi pembeli. Usaha elektronik sangat berbeda dengan bisnis kuliner yang setiap hari selalu terjadi penjualan dan laku keras.

Rincian Biaya Modal Usaha Elektronik dan Keuntungannya
Sekarang yang menjadi materi pertanyaan ialah berapa modal yang dibutuhkan untuk membuka perjuangan toko elektronik? Berdasarkan penuturan para pengusaha toko elektronik yang sukses untuk buka perjuangan elektronik memerlukan modal uang yang sangat besar. Untuk pembelian barang-barang elektronik sebagai modal awal. Hal ini dikarenakan harga barang elektronik tidak murah. Seperti laptop, televisi, kulkas, kipas angin, magic jar, penanak nasi, radio, smartphone, parabola, dll.

Untuk lebih terang dan lengkap, berikut ini rincian biaya modal perjuangan elektronik dan manfaatnya yang perlu sobat ketahui, antara lain:

1. Belanja barang elektronik meliputi televisi, radio, kulkas, blender, kipas angin, magic com, parabola dll. Biaya yang diharapkan untuk membeli semua barang elektronik di atas sekitar Rp 100 juta

2. Etalase Rp 1 juta

3. Gaji karyawan Rp 1 juta. Untuk tahap awal, anda sanggup bekerja sebagai karyawan perjuangan elektronik untuk memangkas biaya honor karyawan.

4. Sewa lokasi perjuangan sebesar Rp 10 juta pertahun. Untuk lokasi perjuangan pastikan berada di tempat strategis dan aman. Biaya sewa lokasi perjuangan sanggup nol kalau anda membuka perjuangan elektronik di halaman rumah anda sendiri yang cukup strategis.

5. Biaya promosi perjuangan elektronik yang meliputi pembuatan banner, spanduk, brosur dll sebesar Rp 2 juta

6. Biaya transportasi dan biaya tak terduga Rp 1 juta

Kaprikornus estimasi total biaya modal perjuangan elektronik sebesar Rp 115 juta. Sobat sanggup balik modal dalam kurun waktu kurang dari enam bulan. Keuntungan yang sanggup didapatkan dari perjuangan toko elektronik sebesar 20 persen dari omset. Keuntungan perjuangan semakin bertambah dengan membuka perjuangan service barang elektronik dan jual komponen serta mengadakan kursus reparasi barang elektronik. Bagaimana anda tertarik menekuni bisnis toko elektronik dan jasa service yang menguntungkan ini?

Proposal Usaha Elektronik
Untuk mendapat modal perjuangan yang cukup besar sebesar Rp 100 juta lebih sebagai modal awal untuk buka perjuangan toko elektronik maka anda sanggup memakai uang sendiri. Berikut ini cara mendapat modal perjuangan toko elektronik, antara lain:

▪ Tabungan
Mungkin anda mempunyai tabungan di bank, deposito, surat berharga dan lain-lain. Anda sanggup pula memakai semua itu untuk memodali bisnis toko elektronik anda.

▪ Menjual Aset
Alternatif lain, sobat sanggup menjual aset berharga menyerupai menjual sepeda motor, mobil, tanah, emas dll untuk mendapat uang sebagai modal awal perjuangan elektronik

▪ Pinjaman Lunak
Cara lain untuk mendapat modal perjuangan membuka toko elektronik maka anda sanggup meminjam uang kepada orangtua, sanak kerabat, anggota keluarga, sahabat, teman, rekan kerja dan lain-lain dengan pinjaman lunak. Dan kalau semua gagal maka anda sanggup meminjam uang ke bank dengan jaminan surat berharga dan aset.

▪ Mencari investor
Terakhir kalau semua jalan buntu maka anda sanggup mencari investor dengan perjanjian kerjasama perjuangan bagi hasil yang sama sama menguntungkan. Anda sanggup beriklan di medsos, lembaga atau marketplace sebenarnya anda mencari investor bagi bisnis anda.

Cara mendapat pinjaman modal perjuangan toko elektronik dengan teknik pinjaman lunak dan mencari investor tentu membutuhkan tawaran perjuangan elektronik yang sanggup anda buat sendiri. Untuk pola tawaran perjuangan elektronik sanggup anda dapatkan di mbah google atau meminta pertolongan kepada pengusaha toko elektronik yang telah sukses dengan modal orang lain.

Usaha Elektronik Tanpa Modal 
Dari uraian di atas terang bahwa perjuangan toko elektronik membutuhkan modal uang yang tidak mengecewakan besar sekitar Rp 100 juta lebih. Bagaimana dengan seorang pemula yang mempunyai modal uang terbatas tapi ingin membuka perjuangan elektronik ? Bagi anda yang mempunyai modal minim namun bercita-cita mendirikan bisnis elektronik maka sanggup mengambil peluang usaha elektronik tanpa modal dengan cara bermitra atau berhubungan dengan pemilik barang elektronik.

Tawarkanlah sistem kerjasama yang saling menguntungkan antara anda sebagai pihak penjual dan orang lain sebagai pemilik barang. Bahwa anda ikut menjualkan barang elektronik milik orang lain dan kalau terjual maka akan mendapat komisi atau laba yang telah disepakati bersama. Pedek kata, perjuangan yang anda lakukan hanyalah sebagai makelar yang menjualkan barang elektronik dari orang lain.

Untuk barang elektronik yang dijual sanggup gres maupun bekas. Untuk menjualkan barang elektronik milik orang lain tersebut anda sanggup memakai media internet melalui medsos, marketplace olx, lembaga dan lain sebagainya. Telah banyak orang yang sukses dimulai dari perjuangan elektronik tanpa modal ini. Seiring dengan modal yang kian besar maka anda sanggup mampu bangkit diatas kaki sendiri dengan membuka perjuangan toko elektronik sendiri.

Tips Sukses Bisnis Barang Elektronik Murah
Untuk lebih jelas, bagi anda yang ingin berhasil dalam bisnis toko elektronik maka berikut ini tips sukses bisnis barang elektronik murah, antara lain:

1. Lokasi perjuangan toko elektronik berada di tempat strategis. Seperti berada di pinggir jalan raya yang ramai oleh kemudian lintas manusia, gampang dijangkau dan dilihat banyak orang. Selain itu, toko elektronik anda pastikan menjual barang elektronik yang sedang laku anggun dengan merk terkenal menyerupai samsung, sharp dan merek lainnya.

2. Menjual produk elektronik yang sedang dibutuhkan banyak orang

3. Menjual barang elektronik dengan harga jual lebih murah sedikit dari kompetitor di sekitar

4. Menyediakan kemudahan pembelian secara kredit dan tunai

5. Menambah produk elektronik secara lengkap

6. Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, murah senyum, dekat dan memuaskan kepada konsumen.

7. Promosi perjuangan elektronik sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara. Seperti promosi dari ekspresi ke mulut, pasang spanduk, banner, membagikan brosur, beriklan secara online dan gratis di medsos dan lembaga serta marketplace

8. Menambah kelengkapan perjuangan elektronik. Sobat tidak cukup hanya menjual barang-barang elektronik. Seperti pola bisnis elektronik jualan kulkas, radio, televisi, komputer dan aksesoris, parabola, penanak nasi, kipas angin, lampu dll. Anda perlu menambahkan dengan usaha jasa service barang elektronik dan perjuangan komponen elektronik. Cara berbagi perjuangan servis elektronik dengan cara melaksanakan promosi secara online dan offline. Hal inilah yang menciptakan kelebihan bisnis elektronik anda dari pesaing yang telah ada di sekitar.

9. Membuka cabang di tempat lain. Setelah anda sukses mengambil peluang perjuangan elektronik rumah tangga maka sanggup membuka perjuangan elektronik di tempat lain sehingga pangsa pasar yang kian membesar. Yang berakibat pada keuntungan bisnis toko elektronik juga kian besar.

Refrensi : 
https://www.investasiuntung.com/2017/09/rincian-biaya-modal-usaha-elektronik.html?m=1


Selasa, 23 Juli 2019

POLITIK dan STRATEGI NASIONAL



TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

"POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL"



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Kata Politik itu berasal dari kata Politikos (Bahasa Yunani) bisa diartikan sebagai  proses pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang diwujudkan untuk pengambilan keputusan dalam suatu negara. Namun arti politik sesungguhnya sangatlah luas untuk diartikan , dan mungkin sebagian orang awam akan menganggap bahwa politik itu berhubungan dengan kebijakan, kekuasaan, dan pemerintahan. Perlu kita ketahui bersama bahwa sistem perpolitikan yang berlaku disuatu negara tentulah dipengaruhi oleh banyak faktor dimana salah satunya dari kejadian masa lalu atau sejarah. Tentu kita tahu bahwa para tokoh pendiri bangsa ini saat merumuskan Pancasila itu merupakan suatu kegiatan politik, serta mencapai kemerdekaan merupakan suatu tujuan dari politik.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Berikut penulis berikan pembahasan materi Politik dan Strategi Nasional yang penulis ambil dari beberapa sumber.









1.2     Rumusan Masalah
1. Apa pengertian politik, negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan umum, distribusi kekuasaan?
2. Apa pengertian strategi, politik dan strategi nasional?
3. Apa saja dasar pemikiran penyusunan Polstranas?
4. Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional?
5. Bagaimana stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah?
6. Bagaimana politik pembangunan nasional dan manajemen nasional?
7. Apa itu Otonomi Daerah?
8. Apa itu Masyarakat Madani (civil society)?





BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Politik dan Strategi Nasional
2.1.1  Pengertian politik, negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan umum, distribusi kekuasaan
1.       Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping itu, politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda. Yaitu antara lain:
1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

2.       Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Unsur-unsur negara adalah bagian yang penting untuk membentuk suatu negara, sehingga negara memiliki pengertian yang utuh. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka tidak sempurnalah negara itu. Negara dapat memiliki status yang kokoh jika didukung oleh minimal tiga unsur utama, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah berdaulat. Selain itu, ada satu unsur tambahan, yaitu pengakuan dari negara lain.

3.       Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh (Miriam Budiardjo, 2002). Atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti, 1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah/dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yang tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yang memerintah dan ada yang diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).

4.       Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
Istilah decision making/pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Dengan kata lain pengambilan keputusan:
1. Merupakan proses dengan langkah-langkah tertentu
2. Dilakukan sebagai upaya mengatasi/memecahkan masalah
3. Adalah proses menentukan satu pilihan alternatif
4. Hanya dilakukan satu kali saja
5. Mengandung suatu risiko
Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat.

5.       Pengertian Kebijakan Umum
Kebijakan publik
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
A. Penyusunan Agenda
Penyusunan agenda adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan agenda publik perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu telah menjadi masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Dalam penyusunan agenda juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Isu kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut.
B. Formulasi Kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.
C. Adopsi/Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.
D. Penilaian/Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

6.       Pengertian Distribusi Kekuasaan

Model–Model Distribusi Kekuasaan
A. Model Elite Berkuasa
Model ini mengemukakan bahwa dalam semua masyarakat akan selalu terdapat suatu kelompok kecil yang berkuasa atas mayoritas warga. Membagi kategori warga dalam konteks kekuasaan ke dalam dua kelompok besar. Pertama, kelompok atau kelas yang memerintah (pemerintah), yang terdiri dari sedikit orang melaksanakan fungsi politik, memonopoli kekuasaan, dan menikmatinya. Dan kedua, kelas yang diperintah, yang berjumlah banyak, dan berkecenderungan dimobilisasi oleh penguasa dengan cara-cara yang kurang lebih berdasar hukum dan juga paksaan.
B. Model Pluralis
Asumsi yang terbangun dalam masyarakat yang relatif demokratis adalah setiap individu menjadi satu anggota suatu kelompok atau lebih berdasar pada preferensinya atas kepentingan-kepentingan yang melatar belakanginya. Dalam konteks ini kelompok berfungsi sebagai wadah perjuangan kepentingan para anggota dan menjadi perantara antara para anggotanya, sehingga yang dimaksud dengan model elite yang berkuasa di sini ialah para kelompok yang saling bersaing dan berdialektika sesama kelompok lain dalam mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan dibuat pemerintah demi terlaksananya keinginan dan kebutuhan kelompok.
C. Model Kekuasaan Popular
Asumsi yang mendasari model populis atau kerakyatan adalah demokrasi. Di mana pada sistem politik demokrasi (liberal) yang dibangun adalah sikap individualisme. Individualisme sendiri diasumsikan sebagai: (1) setiap warga negara yang telah dewasa mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum; (2) setiap warga negara yang sudah dewasa yang mempunyai minat yang besar untuk aktif dalam proses politik; serta (3) setiap warga negara yang dewasa mempunyai kemampuan untuk mengadakan penilaian terhadap proses politik karena mereka memiliki informasi yang memadai.

2.1.2  Pengertian strategi, pengertian politik dan strategi nasional
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek , menengah, dan jangka panjang. Jadi strategi adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

2.1.3  Dasar pemikiran penyusunan Polstranas
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.

2.1.4  Penyusunan politik dan strategi nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “ superstruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan perwakilan rakyat(DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik” yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa , kelompok kepentingan dan kelompok penekan, superstruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat supra struktur politik diatur oleh presiden. Dalam melaksanakan tugas ini, presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan  yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan stabilitas Ekonomi nasional , Dewan penerbangan dan antariksa nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah dan dewan stabilitas politik dan keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat superstruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya presiden menyusun program kabinet dan memilih menteri-menteri yang kan melaksanakan program-program tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden. Yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan. Di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkret yang disebut sasaran nasional.
Proses politik dan strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Melalui pranata-pranata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a.       semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.       Semakin terbuka akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.       Semakin meningkat kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.       Semakin meningkat kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.       Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

2.1.5  Stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah
Stratifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia sebagai berikut.
1.       Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
a.       Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup : penentuan Undang-Undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Hasil-hasilnya berbentuk :
i.        Undang-undang yang kekuasaan pembuatnya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945, Pasal 5 ayat (1) atau Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa).
ii.       Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945) pasal 5 ayat (2).
iii.      Keputusan atau instruksi presiden  yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945, pasal 4 ayat (1).
iv.      Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
b.       Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 sampai dengan 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga mencakup kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala Negara itu dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

2.       Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat Kebijakan Umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu . Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan puncak guna merumuskan strategi administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan umum berada di tangan menteri berdasarkan kebijakan pada tingkat di atasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peraturan menteri, Keputusan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu menteri juga dapat mengenal Surat Edaran Menteri.

3.       Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan. Wewenang pengeluaran kebijakan khusus ini terletak di tangan pimpinan eselon pertama departemen pemerintahan dan pimpinan lembaga-lembaga non departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lembaga Non Departemen atau Direktur Jenderal atau pimpinan lembaga non departemen itu lazimnya merupakan pedoman pelaksanaan. Di dalam tata laksana pemerintahan, sekjen sebagai pembantu utama menteri bertugas mempersiapkan dan merumuskan kebijakan umum menteri dan pimpinan rumah tangga departemen. Selain itu inspektur jenderal dalam penyelenggaraan pengendalian departemen. Ia juga mempunyai wewenang untuk membantu mempersiapkan kebijakan umum menteri.

4.       Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Kebijakan teknis ini dilakukan oleh kepala daerah, provinsi dan kabupaten/kota. Sementara itu terdapat dua macam kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah, antara lain :
i.        Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yurisdiksinya masing-masing. Bagi daerah provinsi, wewenang itu berada di tangan gubernur, sedangkan bagi daerah kota/kabupaten berada di tangan bupati atau walikota. Perumusan hasil kebijaksanaan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi gubernur untuk wilayah provinsi dan keputusan dan instruksi bupati atau walikota untuk wilayah bupati atau walikota.
ii.       Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah provinsi atau kota/kabupaten, keputusan dan instruksi kepala daerah provinsi atau kota/kabupaten.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I  atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah Tingkat II.

2.1.6  Politik pembangunan nasional dan manajemen nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian politik pembangunan harus berpedoman kepada pembukaan UUD 1945.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan kepaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban nasional sosial, politik, dan administrasi.

2.1.7  Otonomi Daerah
Penyelenggaraan negara secara garis besar diselenggarakan dengan dua sistem yakni sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi. Sistem sentralisasi jika urusan yang bersangkutan dengan aspek kehidupan dikelola di tingkat pusat. Pada hakikatnya sifat sentralistis itu merupakan konsekuensi dari sifat negara kesatuan.
Perdebatan penyelenggaraan negara yang sentralistis yang dipertentangkan dengan desentralisasi sudah sangat lama diperbincangkan, namun sampai sekarang isu-isu tentang penyelenggaraan negara yang diinginkan terus berkembang sebagaimana dikemukakan oleh Graham (1980:219) yang menyatakan “ The old over decentralized versus centralized development strategies may will be dead, but the issues are still very much alive”.
Dalam perkembangan selanjutnya nampaknya desentralisasi merupakan pilihan yang dianggap terbaik untuk menyelenggarakan pemerintahan, meskipun implementasinya di beberapa negara, terutama di negara ketiga masih banyak mendapat ganjalan struktural, sehingga penyelenggaraan desentralisasi politik masih setengah hati (Abdul Wahab, 1994).

Pengertian Otonomi Daerah
Sistem desentralisasi adalah sistem dimana sebagian urusan pemerintahan diserahkan kepada daerah untuk menjadi urusan rumah tangganya. Dengan demikian daerah bertanggung jawab sepenuhnya pengelolaan baik dari aspek perencanaan, peralatan dan pembiayaan maupun personil dan lain-lainnya.
Desentralisasi dan otonomi didefinisikan dalam berbagai pengertian. Rondinelli (1981) mendefinisikan desentralisasi sebagai” as a the transfer or delegation of legal and political authority to plan, make decision and manage public functions from central government and its agencies to field organization of those agencies, subordinate unit of government, semi-autonomous public corporations, area wide or regional development authorities, functional authorities, autonomous local government, or non-government organization ( Suatu transfer atau delegasi kewenangan legal dan politik untuk merencanakan , membuat keputusan dan mengelola fungsi-fungsi publik dari pemerintah pusat dan agen-agennya kepada petugas lapangan, korporasi-korporasi publik semi otonom, kewenangan pembangunan wilayah atau regional, pemerintah lokal yang otonom atau organisasi non pemerintah ).
PBB pada tahun 1962 memberikan pengertian desentralisasi sebagai berikut; pertama, dekonsentrasi yang juga disebut dekonsentrasi birokrasi dan administrasi. Kedua, devolusi yang sering disebut desentralisasi demokrasi dan politik (Zauhar, 1994).

2.1.8  Masyarakat Madani (civil society)
Masyarakat madani berasal dari bahasa Inggris, civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya “kota Illahi” dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban (Gellner seperti yang dikutip Mahasin 1995). Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota, yakni masyarakat yang telah berperadaban maju. Konsepsi seperti ini, pada awalnya lebih merujuk pada dunia Islam yang ditunjukkan oleh masyarakat kota Madina. Sebaliknya, lawan dari kata atau istilah masyarakat non madani adalah kaum pengembara, badawah, yang masih membawa citranya yang kasar, berwawasan pengetahuan yang sempit, masyarakat puritan, tradisional penuh mitos dan takhayul, banyak memainkan kekuasaan dan kekuatan, sering dan suka menindas, serta sifat-sifat negatif lainnya.
Gellner (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani akan terwujud ketika terjadi tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitasi dan penindasan, pendek kata, masyarakat madani ialah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan. Kebenaran dan kekuasaan adalah milik bersama. Setiap anggota masyarakat madani tidak bias ditekan, ditakut-takuti, diganggu kebebasannya, semakin dijauhkan dari demokrasi, dan sejenisnya. Oleh karena itu, perjuangan menuju masyarakat madani pada hakikatnya merupakan proses panjang dan produk sejarah yang abadi, dan perjuangan melawan kezaliman dan dominasi para penguasa menjadi ciri utama masyarakat madani.
Istilah madani menurut Munawir (1997) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian istilah madaniy dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Hall (1998), yang menyatakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan ke dalam kehidupan sosial. Dalam masyarakat madani, pelaku sosial akan berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan.
Masyarakat madani merupakan masyarakat modern yang bercirikan kebebasan dan demokratisasi dalam berinteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen. Dalam keadaan seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengorganisasikan dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan. Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten, memiliki perbandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.


BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Politik Nasional merupakan suatu cara dan upaya yang dilakukan demi tercapainya tujuan nasional. Agar tercapainya tujuan nasional maka diperlukan suatu kebijakan-kebijakan yang dibagi menjadi rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang disebut Strategi Nasional. Namun tentu tak bisa dipungkiri dalam usaha untuk mencapai tujuan politik nasional akan mengalami banyak kendala. Dan Tujuan akhir dari adanya Politik Nasional ini sesuai dengan hakikat politik yaitu untuk kesejahteraan rakyat.




DAFTAR PUSTAKA

Faradila, V. (2019, Mei 25). Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum dan Distribusi Kekuasaan. Retrieved from catataneonni: https://catataneonni.wordpress.com/2015/04/30/pengertian-politik-negara-kekuasaan-pengambilan-keputusan-kebijakan-umum-dan-distribusi-kekuasaan/
Hurri, I., & Munajat, A. (2016). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Panduan Untuk Mahasiswa, Pendidik dan Masyarakat Secara Umum. Bekasi: Nurani.
Santoso, F. (2019, Juli 5). Politik Strategi Nasional. Retrieved from ACADEMIA: https://www.academia.edu/32672791/Politik_Strategi_Nasional
http://thesharenation.blogspot.com/2019/07/politik-dan-strategi-nasional.html. Diakses 19 Juli 2019