Selasa, 22 Oktober 2019

Rincian Biaya Modal Perjuangan Elektronik Dan Keuntungannya


Rincian Biaya Modal Perjuangan Elektronik Dan Keuntungannya

Ada fenomena berbeda yang sedang terjadi di kalangan anak muda Indonesia. Jika pada masa dahulu kebanyakan anak muda ingin menjadi karyawan dan PNS, sekarang keadaan sebaliknya. Banyak para cowok dan pemudi Indonesia yang menentukan untuk menjadi wirausahawan dengan membuka perjuangan baru, daripada menjadi seorang karyawan. Hal ini tak terlepas dari ketersediaan lapangan kerja yang semakin sempit dan menganggap membuka perjuangan lebih menjanjikan dan menguntungkan. Salah satu jenis usaha yang sanggup dijalankan dan mempunyai prospek cerah ketika ini dan di masa mendatang ialah perjuangan elektronik.

Keuntungan Toko Elektronik
Salah satu hal yang harus terdapat dalam sebuah perjuangan ialah "Ambak" atau apa manfaat bagiku. Sebuah perjuangan pastinya harus memperlihatkan laba bagi pengusaha itu sendiri. Untuk itu, berikut ini kelebihan dan laba membuka perjuangan toko elektronik yang belum banyak diketahui orang, antara lain:

▪ Omset Besar
Ada banyak variasi perjuangan yang tercipta dari bisnis toko elektronik. Seperti perjuangan berjualan barang-barang elektronik, perjuangan jualan komponen elektronik, perjuangan kredit barang elektronik, perjuangan jual beli barang elektronik yang bekas dan baru, dan perjuangan jasa service alat alat elektronik. Ke semua jenis perjuangan elektronik tersebut sanggup digabungkan dalam satu gerai usaha. Sehingga laba bukan didapat dari satu sumber melainkan banyak sumber. Inilah yang menciptakan usaha elektronik sangat menjanjikan omset besar.
Description:  Ada fenomena berbeda yang sedang terjadi di kalangan anak muda Indonesia Rincian Biaya Modal Usaha Elektronik dan Keuntungannya

▪ Persaingan Lemah
Persaingan perjuangan elektronik di kota sangat ketat. Namun persaingan perjuangan elektronik di desa sangat lemah. Hal ini disaksikan eksklusif oleh penulis. Di tempat penulis ada salah satu gerai toko elektronik minimalis yang menjual alat-alat elektronik dan perlengkapannya secara lengkap. Usaha toko elektronik tersebut laku anggun yang meliputi jasa service elektronik. Dikarenakan persaingan yang sangat lemah dan harga yang lebih murah dari pesaing. Nah, bila Anda sedang mencari usaha yang menguntungkan di desa, menjual alat-alat elektronik sangat menjanjikan.

▪ Resiko Kecil
Selain itu yang menjadi kelebihan dari jualan produk elektronik ialah barang yang dijual tidak pernah basi, kadaluarsa atau expired. Barang elektronik abadi selamanya dan termasuk barang yang jangka panjang dan sanggup dijual hingga kapanpun hingga terjual. Tidak usah takut barang  tidak terjual alasannya ialah tidak akan penah basi.

▪ Pasar Luas
Usaha elektronik termasuk jenis perjuangan yang terkenal sesuai dengan perkembangan jaman terkini. Dimana setiap orang dan rumah tangga tidak sanggup lepas dari barang-barang elektronik yang memakai listrik. Seperti magic jar, mesin cuci, magic com, handphone, laptop, komputer, smartphone, televisi, perabotan rumahtangga, perabotan dapur dan lain sebagainya.

Bisa dikatakan sebenarnya hampir setiap hari aktifitas insan bergantung sekali pada peralatan elektronik. Hal inilah yang menciptakan insan membutuhkan barang-barang elektronik setiap hari. Usaha elektronik menjadi bisnis yang sangat menggiurkan omset besar dengan pangsa pasar yang sangat luas.

Berdasarkan pengamatan penulis di gerai perjuangan elektronik di desa, banyak sekali para pembeli barang elektronik di sebuah gerai perjuangan elektronik. Sehingga mereka harus mengantri. Mereka membeli handphone, lampu senter, lampu rumah, kulkas, televisi, parabola dan lain sebagainya. Kaprikornus anda jangan ragu lagi untuk membuka perjuangan elektronik baik di perkotaan maupun di pedesaan terpencil.

Kekurangan Usaha Toko Elektronik
Dalam sebuah perjuangan bukan hanya terdapat laba dan kelebihan. Tapi ada juga kekurangannya. Begitupula dalam perjuangan elektronik ada kelebihan menyerupai di atas dan ada juga kelemahannya. Salah satu yang menjadi kekurangan dari perjuangan elektronik ialah omset yang didapatkan bersifat bulanan atau bukan harian.

Orang yang membeli barang elektronik hanya sekali saja. Karena barang elektronik sangat abadi hingga berbulan atau bertahun lamanya. Hal ini menciptakan perjuangan elektronik berjalan tak stabil. Kadang  suatu hari ramai pembeli dan kadang sepi pembeli. Usaha elektronik sangat berbeda dengan bisnis kuliner yang setiap hari selalu terjadi penjualan dan laku keras.

Rincian Biaya Modal Usaha Elektronik dan Keuntungannya
Sekarang yang menjadi materi pertanyaan ialah berapa modal yang dibutuhkan untuk membuka perjuangan toko elektronik? Berdasarkan penuturan para pengusaha toko elektronik yang sukses untuk buka perjuangan elektronik memerlukan modal uang yang sangat besar. Untuk pembelian barang-barang elektronik sebagai modal awal. Hal ini dikarenakan harga barang elektronik tidak murah. Seperti laptop, televisi, kulkas, kipas angin, magic jar, penanak nasi, radio, smartphone, parabola, dll.

Untuk lebih terang dan lengkap, berikut ini rincian biaya modal perjuangan elektronik dan manfaatnya yang perlu sobat ketahui, antara lain:

1. Belanja barang elektronik meliputi televisi, radio, kulkas, blender, kipas angin, magic com, parabola dll. Biaya yang diharapkan untuk membeli semua barang elektronik di atas sekitar Rp 100 juta

2. Etalase Rp 1 juta

3. Gaji karyawan Rp 1 juta. Untuk tahap awal, anda sanggup bekerja sebagai karyawan perjuangan elektronik untuk memangkas biaya honor karyawan.

4. Sewa lokasi perjuangan sebesar Rp 10 juta pertahun. Untuk lokasi perjuangan pastikan berada di tempat strategis dan aman. Biaya sewa lokasi perjuangan sanggup nol kalau anda membuka perjuangan elektronik di halaman rumah anda sendiri yang cukup strategis.

5. Biaya promosi perjuangan elektronik yang meliputi pembuatan banner, spanduk, brosur dll sebesar Rp 2 juta

6. Biaya transportasi dan biaya tak terduga Rp 1 juta

Kaprikornus estimasi total biaya modal perjuangan elektronik sebesar Rp 115 juta. Sobat sanggup balik modal dalam kurun waktu kurang dari enam bulan. Keuntungan yang sanggup didapatkan dari perjuangan toko elektronik sebesar 20 persen dari omset. Keuntungan perjuangan semakin bertambah dengan membuka perjuangan service barang elektronik dan jual komponen serta mengadakan kursus reparasi barang elektronik. Bagaimana anda tertarik menekuni bisnis toko elektronik dan jasa service yang menguntungkan ini?

Proposal Usaha Elektronik
Untuk mendapat modal perjuangan yang cukup besar sebesar Rp 100 juta lebih sebagai modal awal untuk buka perjuangan toko elektronik maka anda sanggup memakai uang sendiri. Berikut ini cara mendapat modal perjuangan toko elektronik, antara lain:

▪ Tabungan
Mungkin anda mempunyai tabungan di bank, deposito, surat berharga dan lain-lain. Anda sanggup pula memakai semua itu untuk memodali bisnis toko elektronik anda.

▪ Menjual Aset
Alternatif lain, sobat sanggup menjual aset berharga menyerupai menjual sepeda motor, mobil, tanah, emas dll untuk mendapat uang sebagai modal awal perjuangan elektronik

▪ Pinjaman Lunak
Cara lain untuk mendapat modal perjuangan membuka toko elektronik maka anda sanggup meminjam uang kepada orangtua, sanak kerabat, anggota keluarga, sahabat, teman, rekan kerja dan lain-lain dengan pinjaman lunak. Dan kalau semua gagal maka anda sanggup meminjam uang ke bank dengan jaminan surat berharga dan aset.

▪ Mencari investor
Terakhir kalau semua jalan buntu maka anda sanggup mencari investor dengan perjanjian kerjasama perjuangan bagi hasil yang sama sama menguntungkan. Anda sanggup beriklan di medsos, lembaga atau marketplace sebenarnya anda mencari investor bagi bisnis anda.

Cara mendapat pinjaman modal perjuangan toko elektronik dengan teknik pinjaman lunak dan mencari investor tentu membutuhkan tawaran perjuangan elektronik yang sanggup anda buat sendiri. Untuk pola tawaran perjuangan elektronik sanggup anda dapatkan di mbah google atau meminta pertolongan kepada pengusaha toko elektronik yang telah sukses dengan modal orang lain.

Usaha Elektronik Tanpa Modal 
Dari uraian di atas terang bahwa perjuangan toko elektronik membutuhkan modal uang yang tidak mengecewakan besar sekitar Rp 100 juta lebih. Bagaimana dengan seorang pemula yang mempunyai modal uang terbatas tapi ingin membuka perjuangan elektronik ? Bagi anda yang mempunyai modal minim namun bercita-cita mendirikan bisnis elektronik maka sanggup mengambil peluang usaha elektronik tanpa modal dengan cara bermitra atau berhubungan dengan pemilik barang elektronik.

Tawarkanlah sistem kerjasama yang saling menguntungkan antara anda sebagai pihak penjual dan orang lain sebagai pemilik barang. Bahwa anda ikut menjualkan barang elektronik milik orang lain dan kalau terjual maka akan mendapat komisi atau laba yang telah disepakati bersama. Pedek kata, perjuangan yang anda lakukan hanyalah sebagai makelar yang menjualkan barang elektronik dari orang lain.

Untuk barang elektronik yang dijual sanggup gres maupun bekas. Untuk menjualkan barang elektronik milik orang lain tersebut anda sanggup memakai media internet melalui medsos, marketplace olx, lembaga dan lain sebagainya. Telah banyak orang yang sukses dimulai dari perjuangan elektronik tanpa modal ini. Seiring dengan modal yang kian besar maka anda sanggup mampu bangkit diatas kaki sendiri dengan membuka perjuangan toko elektronik sendiri.

Tips Sukses Bisnis Barang Elektronik Murah
Untuk lebih jelas, bagi anda yang ingin berhasil dalam bisnis toko elektronik maka berikut ini tips sukses bisnis barang elektronik murah, antara lain:

1. Lokasi perjuangan toko elektronik berada di tempat strategis. Seperti berada di pinggir jalan raya yang ramai oleh kemudian lintas manusia, gampang dijangkau dan dilihat banyak orang. Selain itu, toko elektronik anda pastikan menjual barang elektronik yang sedang laku anggun dengan merk terkenal menyerupai samsung, sharp dan merek lainnya.

2. Menjual produk elektronik yang sedang dibutuhkan banyak orang

3. Menjual barang elektronik dengan harga jual lebih murah sedikit dari kompetitor di sekitar

4. Menyediakan kemudahan pembelian secara kredit dan tunai

5. Menambah produk elektronik secara lengkap

6. Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, murah senyum, dekat dan memuaskan kepada konsumen.

7. Promosi perjuangan elektronik sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara. Seperti promosi dari ekspresi ke mulut, pasang spanduk, banner, membagikan brosur, beriklan secara online dan gratis di medsos dan lembaga serta marketplace

8. Menambah kelengkapan perjuangan elektronik. Sobat tidak cukup hanya menjual barang-barang elektronik. Seperti pola bisnis elektronik jualan kulkas, radio, televisi, komputer dan aksesoris, parabola, penanak nasi, kipas angin, lampu dll. Anda perlu menambahkan dengan usaha jasa service barang elektronik dan perjuangan komponen elektronik. Cara berbagi perjuangan servis elektronik dengan cara melaksanakan promosi secara online dan offline. Hal inilah yang menciptakan kelebihan bisnis elektronik anda dari pesaing yang telah ada di sekitar.

9. Membuka cabang di tempat lain. Setelah anda sukses mengambil peluang perjuangan elektronik rumah tangga maka sanggup membuka perjuangan elektronik di tempat lain sehingga pangsa pasar yang kian membesar. Yang berakibat pada keuntungan bisnis toko elektronik juga kian besar.

Refrensi : 
https://www.investasiuntung.com/2017/09/rincian-biaya-modal-usaha-elektronik.html?m=1


Selasa, 23 Juli 2019

POLITIK dan STRATEGI NASIONAL



TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

"POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL"



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Kata Politik itu berasal dari kata Politikos (Bahasa Yunani) bisa diartikan sebagai  proses pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang diwujudkan untuk pengambilan keputusan dalam suatu negara. Namun arti politik sesungguhnya sangatlah luas untuk diartikan , dan mungkin sebagian orang awam akan menganggap bahwa politik itu berhubungan dengan kebijakan, kekuasaan, dan pemerintahan. Perlu kita ketahui bersama bahwa sistem perpolitikan yang berlaku disuatu negara tentulah dipengaruhi oleh banyak faktor dimana salah satunya dari kejadian masa lalu atau sejarah. Tentu kita tahu bahwa para tokoh pendiri bangsa ini saat merumuskan Pancasila itu merupakan suatu kegiatan politik, serta mencapai kemerdekaan merupakan suatu tujuan dari politik.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Berikut penulis berikan pembahasan materi Politik dan Strategi Nasional yang penulis ambil dari beberapa sumber.









1.2     Rumusan Masalah
1. Apa pengertian politik, negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan umum, distribusi kekuasaan?
2. Apa pengertian strategi, politik dan strategi nasional?
3. Apa saja dasar pemikiran penyusunan Polstranas?
4. Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional?
5. Bagaimana stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah?
6. Bagaimana politik pembangunan nasional dan manajemen nasional?
7. Apa itu Otonomi Daerah?
8. Apa itu Masyarakat Madani (civil society)?





BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Politik dan Strategi Nasional
2.1.1  Pengertian politik, negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan umum, distribusi kekuasaan
1.       Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping itu, politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda. Yaitu antara lain:
1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

2.       Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Unsur-unsur negara adalah bagian yang penting untuk membentuk suatu negara, sehingga negara memiliki pengertian yang utuh. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka tidak sempurnalah negara itu. Negara dapat memiliki status yang kokoh jika didukung oleh minimal tiga unsur utama, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah berdaulat. Selain itu, ada satu unsur tambahan, yaitu pengakuan dari negara lain.

3.       Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh (Miriam Budiardjo, 2002). Atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti, 1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah/dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yang tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yang memerintah dan ada yang diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).

4.       Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
Istilah decision making/pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Dengan kata lain pengambilan keputusan:
1. Merupakan proses dengan langkah-langkah tertentu
2. Dilakukan sebagai upaya mengatasi/memecahkan masalah
3. Adalah proses menentukan satu pilihan alternatif
4. Hanya dilakukan satu kali saja
5. Mengandung suatu risiko
Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat.

5.       Pengertian Kebijakan Umum
Kebijakan publik
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
A. Penyusunan Agenda
Penyusunan agenda adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan agenda publik perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu telah menjadi masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Dalam penyusunan agenda juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Isu kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut.
B. Formulasi Kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.
C. Adopsi/Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.
D. Penilaian/Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

6.       Pengertian Distribusi Kekuasaan

Model–Model Distribusi Kekuasaan
A. Model Elite Berkuasa
Model ini mengemukakan bahwa dalam semua masyarakat akan selalu terdapat suatu kelompok kecil yang berkuasa atas mayoritas warga. Membagi kategori warga dalam konteks kekuasaan ke dalam dua kelompok besar. Pertama, kelompok atau kelas yang memerintah (pemerintah), yang terdiri dari sedikit orang melaksanakan fungsi politik, memonopoli kekuasaan, dan menikmatinya. Dan kedua, kelas yang diperintah, yang berjumlah banyak, dan berkecenderungan dimobilisasi oleh penguasa dengan cara-cara yang kurang lebih berdasar hukum dan juga paksaan.
B. Model Pluralis
Asumsi yang terbangun dalam masyarakat yang relatif demokratis adalah setiap individu menjadi satu anggota suatu kelompok atau lebih berdasar pada preferensinya atas kepentingan-kepentingan yang melatar belakanginya. Dalam konteks ini kelompok berfungsi sebagai wadah perjuangan kepentingan para anggota dan menjadi perantara antara para anggotanya, sehingga yang dimaksud dengan model elite yang berkuasa di sini ialah para kelompok yang saling bersaing dan berdialektika sesama kelompok lain dalam mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan dibuat pemerintah demi terlaksananya keinginan dan kebutuhan kelompok.
C. Model Kekuasaan Popular
Asumsi yang mendasari model populis atau kerakyatan adalah demokrasi. Di mana pada sistem politik demokrasi (liberal) yang dibangun adalah sikap individualisme. Individualisme sendiri diasumsikan sebagai: (1) setiap warga negara yang telah dewasa mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum; (2) setiap warga negara yang sudah dewasa yang mempunyai minat yang besar untuk aktif dalam proses politik; serta (3) setiap warga negara yang dewasa mempunyai kemampuan untuk mengadakan penilaian terhadap proses politik karena mereka memiliki informasi yang memadai.

2.1.2  Pengertian strategi, pengertian politik dan strategi nasional
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek , menengah, dan jangka panjang. Jadi strategi adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

2.1.3  Dasar pemikiran penyusunan Polstranas
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.

2.1.4  Penyusunan politik dan strategi nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “ superstruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan perwakilan rakyat(DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik” yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa , kelompok kepentingan dan kelompok penekan, superstruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat supra struktur politik diatur oleh presiden. Dalam melaksanakan tugas ini, presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan  yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan stabilitas Ekonomi nasional , Dewan penerbangan dan antariksa nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah dan dewan stabilitas politik dan keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat superstruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya presiden menyusun program kabinet dan memilih menteri-menteri yang kan melaksanakan program-program tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden. Yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan. Di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkret yang disebut sasaran nasional.
Proses politik dan strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Melalui pranata-pranata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a.       semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.       Semakin terbuka akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.       Semakin meningkat kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.       Semakin meningkat kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.       Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

2.1.5  Stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah
Stratifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia sebagai berikut.
1.       Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
a.       Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup : penentuan Undang-Undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Hasil-hasilnya berbentuk :
i.        Undang-undang yang kekuasaan pembuatnya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945, Pasal 5 ayat (1) atau Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa).
ii.       Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945) pasal 5 ayat (2).
iii.      Keputusan atau instruksi presiden  yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945, pasal 4 ayat (1).
iv.      Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
b.       Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 sampai dengan 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga mencakup kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala Negara itu dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

2.       Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat Kebijakan Umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu . Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan puncak guna merumuskan strategi administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan umum berada di tangan menteri berdasarkan kebijakan pada tingkat di atasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peraturan menteri, Keputusan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu menteri juga dapat mengenal Surat Edaran Menteri.

3.       Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan. Wewenang pengeluaran kebijakan khusus ini terletak di tangan pimpinan eselon pertama departemen pemerintahan dan pimpinan lembaga-lembaga non departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lembaga Non Departemen atau Direktur Jenderal atau pimpinan lembaga non departemen itu lazimnya merupakan pedoman pelaksanaan. Di dalam tata laksana pemerintahan, sekjen sebagai pembantu utama menteri bertugas mempersiapkan dan merumuskan kebijakan umum menteri dan pimpinan rumah tangga departemen. Selain itu inspektur jenderal dalam penyelenggaraan pengendalian departemen. Ia juga mempunyai wewenang untuk membantu mempersiapkan kebijakan umum menteri.

4.       Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Kebijakan teknis ini dilakukan oleh kepala daerah, provinsi dan kabupaten/kota. Sementara itu terdapat dua macam kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah, antara lain :
i.        Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yurisdiksinya masing-masing. Bagi daerah provinsi, wewenang itu berada di tangan gubernur, sedangkan bagi daerah kota/kabupaten berada di tangan bupati atau walikota. Perumusan hasil kebijaksanaan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi gubernur untuk wilayah provinsi dan keputusan dan instruksi bupati atau walikota untuk wilayah bupati atau walikota.
ii.       Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah provinsi atau kota/kabupaten, keputusan dan instruksi kepala daerah provinsi atau kota/kabupaten.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I  atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah Tingkat II.

2.1.6  Politik pembangunan nasional dan manajemen nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian politik pembangunan harus berpedoman kepada pembukaan UUD 1945.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan kepaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban nasional sosial, politik, dan administrasi.

2.1.7  Otonomi Daerah
Penyelenggaraan negara secara garis besar diselenggarakan dengan dua sistem yakni sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi. Sistem sentralisasi jika urusan yang bersangkutan dengan aspek kehidupan dikelola di tingkat pusat. Pada hakikatnya sifat sentralistis itu merupakan konsekuensi dari sifat negara kesatuan.
Perdebatan penyelenggaraan negara yang sentralistis yang dipertentangkan dengan desentralisasi sudah sangat lama diperbincangkan, namun sampai sekarang isu-isu tentang penyelenggaraan negara yang diinginkan terus berkembang sebagaimana dikemukakan oleh Graham (1980:219) yang menyatakan “ The old over decentralized versus centralized development strategies may will be dead, but the issues are still very much alive”.
Dalam perkembangan selanjutnya nampaknya desentralisasi merupakan pilihan yang dianggap terbaik untuk menyelenggarakan pemerintahan, meskipun implementasinya di beberapa negara, terutama di negara ketiga masih banyak mendapat ganjalan struktural, sehingga penyelenggaraan desentralisasi politik masih setengah hati (Abdul Wahab, 1994).

Pengertian Otonomi Daerah
Sistem desentralisasi adalah sistem dimana sebagian urusan pemerintahan diserahkan kepada daerah untuk menjadi urusan rumah tangganya. Dengan demikian daerah bertanggung jawab sepenuhnya pengelolaan baik dari aspek perencanaan, peralatan dan pembiayaan maupun personil dan lain-lainnya.
Desentralisasi dan otonomi didefinisikan dalam berbagai pengertian. Rondinelli (1981) mendefinisikan desentralisasi sebagai” as a the transfer or delegation of legal and political authority to plan, make decision and manage public functions from central government and its agencies to field organization of those agencies, subordinate unit of government, semi-autonomous public corporations, area wide or regional development authorities, functional authorities, autonomous local government, or non-government organization ( Suatu transfer atau delegasi kewenangan legal dan politik untuk merencanakan , membuat keputusan dan mengelola fungsi-fungsi publik dari pemerintah pusat dan agen-agennya kepada petugas lapangan, korporasi-korporasi publik semi otonom, kewenangan pembangunan wilayah atau regional, pemerintah lokal yang otonom atau organisasi non pemerintah ).
PBB pada tahun 1962 memberikan pengertian desentralisasi sebagai berikut; pertama, dekonsentrasi yang juga disebut dekonsentrasi birokrasi dan administrasi. Kedua, devolusi yang sering disebut desentralisasi demokrasi dan politik (Zauhar, 1994).

2.1.8  Masyarakat Madani (civil society)
Masyarakat madani berasal dari bahasa Inggris, civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya “kota Illahi” dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban (Gellner seperti yang dikutip Mahasin 1995). Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota, yakni masyarakat yang telah berperadaban maju. Konsepsi seperti ini, pada awalnya lebih merujuk pada dunia Islam yang ditunjukkan oleh masyarakat kota Madina. Sebaliknya, lawan dari kata atau istilah masyarakat non madani adalah kaum pengembara, badawah, yang masih membawa citranya yang kasar, berwawasan pengetahuan yang sempit, masyarakat puritan, tradisional penuh mitos dan takhayul, banyak memainkan kekuasaan dan kekuatan, sering dan suka menindas, serta sifat-sifat negatif lainnya.
Gellner (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani akan terwujud ketika terjadi tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitasi dan penindasan, pendek kata, masyarakat madani ialah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan. Kebenaran dan kekuasaan adalah milik bersama. Setiap anggota masyarakat madani tidak bias ditekan, ditakut-takuti, diganggu kebebasannya, semakin dijauhkan dari demokrasi, dan sejenisnya. Oleh karena itu, perjuangan menuju masyarakat madani pada hakikatnya merupakan proses panjang dan produk sejarah yang abadi, dan perjuangan melawan kezaliman dan dominasi para penguasa menjadi ciri utama masyarakat madani.
Istilah madani menurut Munawir (1997) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian istilah madaniy dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Hall (1998), yang menyatakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan ke dalam kehidupan sosial. Dalam masyarakat madani, pelaku sosial akan berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan.
Masyarakat madani merupakan masyarakat modern yang bercirikan kebebasan dan demokratisasi dalam berinteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen. Dalam keadaan seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengorganisasikan dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan. Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten, memiliki perbandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.


BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Politik Nasional merupakan suatu cara dan upaya yang dilakukan demi tercapainya tujuan nasional. Agar tercapainya tujuan nasional maka diperlukan suatu kebijakan-kebijakan yang dibagi menjadi rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang disebut Strategi Nasional. Namun tentu tak bisa dipungkiri dalam usaha untuk mencapai tujuan politik nasional akan mengalami banyak kendala. Dan Tujuan akhir dari adanya Politik Nasional ini sesuai dengan hakikat politik yaitu untuk kesejahteraan rakyat.




DAFTAR PUSTAKA

Faradila, V. (2019, Mei 25). Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum dan Distribusi Kekuasaan. Retrieved from catataneonni: https://catataneonni.wordpress.com/2015/04/30/pengertian-politik-negara-kekuasaan-pengambilan-keputusan-kebijakan-umum-dan-distribusi-kekuasaan/
Hurri, I., & Munajat, A. (2016). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Panduan Untuk Mahasiswa, Pendidik dan Masyarakat Secara Umum. Bekasi: Nurani.
Santoso, F. (2019, Juli 5). Politik Strategi Nasional. Retrieved from ACADEMIA: https://www.academia.edu/32672791/Politik_Strategi_Nasional
http://thesharenation.blogspot.com/2019/07/politik-dan-strategi-nasional.html. Diakses 19 Juli 2019

Kamis, 30 Mei 2019

KETAHANAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

      A.    LATAR BELAKANG

Sejarah telah mencatat bahwa bangsa Indonesia merdeka tidaklah melalui proses yang singkat begitu saja , namun dibutuhkan upaya kerja keras dari segenap aspek kehidupan bernegara. Namun bangsa Indonesia mampu menunjukkan kemampuannya dalam mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan yang telah susah payah diraihnya dari berbagai macam ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegaranya.
Tentu kita ketahui bersama bahwa secara geopolitik dan posisi geografis yang strategis, dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah. Bangsa Indonesia dijadikan ajang persaingan imperialisme bangsa-bangsa barat dalam upaya penguasaan penuh atas wilayah Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

       
            I.      Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
    
              1. TUJUAN NASIONAL
Dalam mencapai tujuan nasional dan negara dapat bertahan pastilah terdapat hambatan, gangguan, dan permasalahan yang harus dihadapi. Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara terus menerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Sebagai bangsa Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air dan bangsa, harus memiliki kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan dihadapi dengan cara membangun ketahanan nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi. Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.


            2.      FALSAFAH BANGSA
Falsafah bangsa dalam  ketahanan nasional  diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang bermakna sebagai berikut :
a.     Alinea Pertama, mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”,  ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b.    Alinea Kedua, mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.     Alinea Ketiga, mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d.    Alinea Keempat, Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


            3.      IDEOLOGI NEGARA
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ideologi berasal dari kata idea, yang artinya pemikiran, konsep, atau gagasan dari kata logos, yang artinya pengetahuan. Secara sederhana ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mgngembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Sebagai ideologi negara, Pancasila cakupannya lebih luas daripada sebagai dasar filsafat negara. Dalam praktik kehidupan negara, Pancasila sebagai ideologi negara tidak hanya berbentuk hukum tetapi juga berbentuk norma-norma lain yang harus dijadikan pedoman bagi warga negara yang Pancasilais.





II.    PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA, ASAS-ASAS KETAHANAN        NASIONAL

1.      PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan  bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Hakikat  konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.

             2.      ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
a.       Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan. Sebaliknya memberikan  prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,  keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
b.      Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan  yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
c.       Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar.
·      Mawas ke dalam
Mawas ke dalam  bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
·      Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d.      Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

             3.      SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
a.       Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan  dalam perkembangan global (interdependent).
b.      Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala  sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
c.       Wibawa
Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
d.      Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

III .  PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA, KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.      PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesunggughnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalu suatu kesepakatan dari hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.
            Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial yang besifat dinamis, meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

1. Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang adapa memenuhi serta dapat menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia adalah :
1. Liberalisme
Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa suatu Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang (Individu) dalam masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah orang anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesame, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
1. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah. Pikiran-pikran Carl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistemasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama dalam perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.
1. Paham agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain  Negara melaksanakan hukum atau ketentuan agama dalam kehidupan dunia, Negara berdasarkan agama.

1. Pengaruh aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics” dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerntahan Negara tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia harus dapat dilihat  dalam konteks ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu politik dalam dan luar negeri.
1. Politik dalam negeri
Politik dalam negeri merupakan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri dari
1. Struktur politik
2. Proses politik
3. Budaya politik
4. Komunikasi politik
5. Politik luar negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukanaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
1. Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadao berbagai hal yang dapat menunjang antara lain, yaitu:
1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari dari sistim free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang.
3. Struktur ekonomi dimantabkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sector pertanian dengan peindustruan dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil – hasil sumber dayanya agar dilakukan sesuai dengan keseimbangan pembangunan.
6. Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan mnusia lainnya. Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tatanilai dan cara hidup dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku nya.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
1. Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
     
              2.      KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional

-   Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

-   Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

-   Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

-   Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan

Keberhasilan yang Diperoleh dari Ketahanan Nasional

1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


BAB III
KESIMPULAN

           1.      PENUTUP
Dari pokok bahasan mengenai ketahanan nasional ini bisa disimpulkan yaitu kita ketahui bersama setiap bangsa dan negara tentu akan memiliki metode atau cara yang berbeda dalam menerapkan sistem Ketahanan Nasionalnya masing-masing, hal ini disesuaikan dengan geopolitik dan letak geografis dari suatu negara . Karena hal tersebut perlu diperhatikan mengingat ancaman yang menganggu kedaulatan serta eksistensi suatu bangsa dapat berupa berbagai bentuk atau manifestasi seperti ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri dan ancaman berupa fisik maupun nonfisik. Oleh sebab itu diperlukan kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks. Dan pada akhirnya bertujuan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.


 DAFTAR PUSTAKA

https://www.slideshare.net/dellsa/pendidikan-kewarganegaraan-46266891
Muchji, Achmad, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Universitas Gunadarma (2019, 27 Mei)