ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Pada tahun 1980 istilah
keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu aktual
pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan
dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan
oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for
Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for
Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP
menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia
(1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk
Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development –
WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar
penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi,
disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan
mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh
teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi
menyerap dampak kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah
pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi
mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan
pembangunan adalah sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan
sosial
2.Menghargai keanekaragaman
(diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan
terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan
esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan
yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk
memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan
pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan
Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu
mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak
mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak
terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu lingkungan
sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan
pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah
perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang
dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan
hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung
yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas
lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah /
kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari
kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani
/ spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di
tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan
Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
– balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia
sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah
pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah
ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak
kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan :
·
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
·
Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
·
Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT
1. Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan.
Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber
penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk
kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber
kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air.
Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di
dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat
menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan
berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak
seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air
juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat
memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang
lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia,
seperti penyakit leptopirosis.
2. Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan
menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan
tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran
udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada
paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga
mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan –
bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya
exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung
penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara
sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena
tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung
penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan
bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya
melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor
– telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di
dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak
ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi
atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
1. Setiap usaha dan / atau kegiatan
yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman
terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau kesehatan dan keselamatan manusia
wajib melakukan analisis resiko lingkungan hidup.
2. Analisis resiko lingkungan hidup
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
3. Pengkajian resiko ;
4. Pengelolaan resiko ; dan / atau
5. Komunikasi resiko.
6. Ketentuan lebih lanjut mengenai
analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
KESADARAN LINGKUNGAN
Neolaka (1991), menyatakan bahwa
kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam
hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan
masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan
bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup
wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala
dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan
sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih
baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988),
menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin
maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain
:
1. kemampuan membuka mata dan
menafsirkan apa yang dilihat
2. kemampuan aktivitas
3. kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga
aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari
segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan
keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi
dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008)
menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan.
Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang
didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam,
tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan
lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu
diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN
PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha pembangunan, maka
akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan
dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang
saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan,
penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup
manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang
lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun
akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif
& kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan
gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya
merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN
HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Pada suatu wilayah atau daerah yang
sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut
membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan
lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang
percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian
hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara
dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis
dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada
lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat
pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal
terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi
untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula
berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan
untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan
baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang
melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa
:
1. Pandangan yang kurang menyenangkan
bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar
industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi
peralatan.
4. Bahan – bahan buangan yang
dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang
menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang
menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya
pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut
penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang
sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan
Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam
beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10
kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim
disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang
berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit
ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik
kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar
ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah
menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah ini kami menyimpulkan
bahwa, hubungan antara pertumbuhan penduduk dengan pembangunan dan alih
teknologi memiliki hubungan yang erat. Seperti mahluk hidup lainnya, manusia
juga membutuhkan tempat untuk hidup. Namun kita sebagai manusia juga harus
memperhatikan kelestarian lingkungan yang kita manfaatkan, karena apa yang kita
manfaatkan saat ini merupakan harta warisan untuk anak cucu kita yang akan
datang. Semua ini hanya titipan sementara dari Allah swt. Kewajiban kita
hanyalah menjaganya agar tidak rusak dan memanfaatkannya dengan baik.
***
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar