Jumat, 03 November 2017

BAB 4. EKONOMI TEKNIK 1

BAB 4. Pengenalan Investasi Proyek Teknik Sipil

Semua aspek pembangunan fisik dalam bidang Teknik Sipil adalah merupakan realisasi dari hasil gagasan atau rekayasa studi yang dibuat dalam suatu bentuk Program Pembangunan Proyek dengan sasaran akhir adalah akan bermanfaat bagi kesejahteraan kehidupan manusia. Untuk melaksanakan suatu pekerjaan pembangunan Proyek seringkali akan dihadapkan pada banyak pilihan diantara berbagai kemungkinan rencana, desain, metode dan prosedur pelaksanaan. Setiap alternative tersebut memiliki konsekwensi waktu, biaya dan manfaat yang menunjukan suatu profil investasi yang kusus. Bagaimana memilih profil investasi yang paling menguntungkan dari beberapa alternative yang memungkinkan, proses pemilihan tersebut merupakan hal yang perlu dilakukan terkait dengan investatsi yang direncanakan. Menjawab pertanyaan kenapa kegiatan investasi harus dilakukan, apakah perlu ada kegiatan investasi lain sebagai alternative, apakah kegiatan investasi bisa tetap dilaksanakan atau sebaliknya harus dibatalkan, adalah merupakan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab sebelum kegiatan investatsi dilakukan.
Ilmu ekonomi teknik merupakan implementasi prinsip ilmu ekonomi yang diterapkan dalam bidang Proyek Pembangunan Teknik Sipil. Untuk membangun suatu Proyek diperlukan Dana sebagai bentuk Investasi yang bisa diambil dari berbagai Lending Agency (Bank), baik per-Bank-an Nasional dalam negeri maupun International- ADB, World Bank. Ditinjau dari sudut pandang studi ekonomi teknik maka Investasi dana yang dipakai untuk pembangunan fisik Proyek diproyeksikan akan menguntungkan secara financial pada saat proyek dioperasikan. Dana Investasi tersebut adalah merupakan Cost yang harus bisa “ditarik kembali” dalam wujud “Cost Recovery” dan “keuntungan” atau “Benefit” dari hasil operasional Proyek. Dana pinjaman yang didapat dari per-Bank-an secara ekonomis akan diberikan dengan suatu ‘Balancing Rate” atau “Interest Rate” yang dikenal sebagai Bunga Per-Bank-an yang besarnya tergantung dari kesepakatan yang didasarkan pada pengaruh ”inflasi” – “kondisi moneter nasional”- “faktor resiko” dan lain sebagainya. Dengan adanya beban pinjaman dan bunga pinjaman serta biaya operasioal dan pemeliharaan proyek yang akan harus dikeluarkan sehingga proyek dapat
berfungsi dan akan menghasilkan produk-produk sebagaimana yang direncanakan maka akan dilakukan Analisis Ekonomi, sehingga Proyek yang direncanakan tersebut akan berada pada kondisi yang cukup bisa diterima atau layak untuk diteruskan dan menguntungkan untuk dibangun atau sebaliknya harus dibatalkan.karena Proyek akan merugi.
Materi kuliah ini disusun dengan pembahasan tentang: pengertian “Proyek” termasuk didalamnya adalah “Proyek Pengembangan Sumber Daya Air”; membahas tentang matematika keuangan yaitu prinsip-prinsip atau konsep tentang uang, bunga, cara perhitungan dengan discounting, compounding, annuity yang merupakan uraian atas konsep time value of money, yaitu nilai uang berdasarkan atas waktu tinjau; Cost suatu Proyek Pengembangan; Biaya Tetap dan Biaya Tambahan; Biaya Tangible dan Intangible;biaya langsung dan biaya tidak langsung; biaya yang tidak diperhitungkan (overhead cost) dan biaya contingencies lainnya. Pembahasan juga akan dilakukan terhadap aspek manfaat atau keuntungan (Benefit) yaitu bagaimana memperkirakan manfaat suatu proyek Pengembangan Sumber Daya Air. termasuk didalamnya bagaimana memperkirakan manfaat langsung dan tidak langsung, manfaat yang tangible dan intangible, manfaat saat proyek selesai dan manfaat pada saat full development suatu proyek. Pembahasan selanjutnya adalah tentang tiga parameter pokok dalam evaluasi Proyek yaitu Net Benefit, Benefit Cost Ratio, dan nilai Internal Rate of Return, yang merupakan konsep tentang “Feasibility Study” atau Studi Kelayakan suatu Proyek.
Proyek adalah suatu kegiatan yang menggunakan modal/resources/factor produksi untuk mencapai suatu tujuan/target tertentu sedemikian rupa sehingga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat (benefit) setelah suatu jangka waktu tertentu. Evaluasi proyek adalah kegiatan untuk mengetahui tingkat keuntungan suatu investasi, dan untuk menghindari pelaksanaan proyek yang tidak atau kurang menguntungkan serta untuk memilih alternative proyek yang paling menguntungkan dan menentukan prioritas investasi. Analisa ekonomi dalam studi Pengembangan Sumber Daya Air sudah merupakan hal yang rutin baik dalam Tahap Master Plan, Reconnaissance, Appraisal. Feasibility Study, saat pembuatan Project Copletion Report (PCR) maupun dalam tahapan yang dianggap perlu dalam studi-studi khusus untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan suatu Proyek Pengembangan terutama yang dibiayai oleh bantuan dari Bank atau Lembaga Keuangan lainnya. Bila dalam Tahap Feasibility Study proyek dianggap layak atau feasible, artinya memenuhi Parameter-Parameter Benefit-Cost yang ditetapkan, maka selanjutnya dapat dilakukan Tahapan Detail Design dan dilanjutkan dengan Pelaksanaan. Pada tahapan PCR analisa ekonmi dilakukan untuk membandingkan hasil Output Proyek (untuk proyek-proyek tertentu yang dapat segera menghasilkan Output nya) dengan perkiraan kelayakan proyek pada saat appraisal atau pada saat persiapan proyek.
Pembangunan Proyek yang dilakukan dalam bentuk pembangunan bangunan sarana dan prasarana, dalam bidang Sumber Daya Air, KeCipta-Karyaan dan KeBina-Margaan, pada hakekatnya mempunyai tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses perencanaan suatu pembangunan proyek untuk tujuan tertentu selalu akan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait dengan proyek yang direncanakan tersebut, antara lain adalah aspek teknis, aspek sosial-budaya masyarakat, aspek ekonomis serta aspek lingkungan.
Sedangkan untuk mewujudkan pembangunan proyek yang dimaksud, terutama proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, akan dilaksanakan dengan anggaran yang disediakan dalam bentuk anggaran tahunan dalam bentuk APBN atau APBD yang selalu mempertimbangkan jangka waktu serta nilai anggaran tertentu sesuai dengan program yang telah ditetapkan dalam APBN maupun APBD.
Pokok-pokok pikiran sebagaimana yang disampaikan tersebut diatas akan dipakai sebagai bahan pertimbangan guna analisis pembangunan proyek dari aspek teknis, ekonomis serta lingkungan agar tujuan akhir dari terwujudnya proyek dimaksud akan memberi dampak manfaat yang paling menguntungkan bagi kehidupan sosial masyarakat seutuhnya. Melalui telaah yang diberikan dalam mata-kuliah ekonomi teknik ini, bagaimana suatu pembangunan proyek akan dievaluasi secara ekonomis sehingga proyek akan dapat dikatakan sebagai layak untuk dibangun.
Pengenalan tentang pengertian maupun istilah-istilah dalam ekonomi teknik yang berkaitan dengan Engineering Analysis: inflation, amortization, depresiation, marginal valuation, salvage value.
Proyek (Pembangunan): adalah merupakan niatan untuk mewujudkan suatu sasaran pembangunan (apapun itu) yang dibatasi oleh dana dan jangka waktu tertentu.
Uang atau dana merupakan sarana/alat yang dipakai untuk suatu investasi proyek dan dalam investasi proyek maka selalu akan dipertimbangkan aspek teknis (Engineering), aspek ekonomis / keuangan (Feasiblity) serta aspek lingkungan (Acceptibility). Perhitungan semua aspek tersebut akan bermuara pada kesimpulan apakah proyek akan bisa bermanfaat secara menguntungkan atau sebaliknya.
Interest (rate) atau suku bunga bank adalah merupakan pembayaran tambahan yang dibayarkan untuk menunggu kembalinya uang pinjaman, dan merupakan suatu “penghargaan” atas penyediaan “modal / uang” yang diberikan kepada siapapun yang membutuhkan modal dimaksud. Apabila seseorang / instansi meminjam uang guna investasi proyek (dari per-Bank-an Nasional maupun Internasional) maka peminjam wajib mengembalikan pinjaman tersebut disertai dengan bunga Bank yang telah disetujui bersama. Sistim “penghargaan sebagaimana bunga Bank” tidak berlaku dalam hal hubungan antara anak dengan orang tuanya, artinya sistim pinjam-meminjam antara anak kepada orang tuanya tidak mengikat adanya bunga berbunga sebagimana dimaksudkan dalam uraian ini.
Normalnya interest rate akan ditentukan oleh 3 (tiga) faktor yaitu: - keadaan ekonomi suatu negara yang bersangkutan; - faktor resiko (kemungkinan Non Performing Loan) atas pemberian pinjaman;- faktor besaran inflasi yang akan terjadi diwaktu yang akan datang.
Interest Rate = IRR + Rate of Inflation
Inflasi (Rate of Inflation) adalah suatu pertambahan jumlah nominal uang yang diperlukan guna pengadaan suatu barang atau jasa, yang disebabkan karena naiknya harga-harga barang, upah kerja, maupun harga-harga komoditi lainnya.
Amortisasi adalah merupakan “pelunasan atau pengembalian modal” yang diperoleh dari pinjaman. Dalam realisasi perhitungan pelunasan modal yang akan dibayarkan dengan periode waktu tahunan maka nilai amortisasi akan dibayar akan dibayar berdasarkan besar modal dikalikan dengan factor pelunasan modal / Capital Recovery Factor (CRF).
Amortisasi = Cost x CRF
Capital Recovery Factor: CRF = Interest + Depreciation = Interest + SFF
Depresiasi adalah penyusutan nilai atau harga atas suatu barang yang disebabkan oleh karena usia pemakaian barang, perkiraan perhitungan penurunan nilai didalam dunia bisnis atau nilai properties, sehingga untuk menjaga kelangsungan usaha/bisnis maka setiap tahun investor akan memperhitungkannya dengan member “keseimbangan depresiasi” dengan nilai sebesar nilai modal dikalikan dengan Sinking Fund Factor (SFF).
Depresiasi = Cost x SFF
Salvage value dimaksudkan adalah “keseimbangan nilai” yang diperhitungkan berdasarkan atas transfer atas perhitungan. Sebagai contoh adalah nilai keseimbangan untuk harga saat kini (Present Value) akan bisa “diseimbangkan” dengan nilai / harga untuk masa yang akan datang (Future Value), semuanya bisa diperhitungkan berdasarkan nilai satuan harga dengan waktu tertentu (Unity) atau nilai rutin dengan periode tahunan(Annuity).
Salvage Value = Factor of Future Value (unity)= (FVunity) / (PVunity)
Salvage Value = Factor of Future Value (annuity)= (FVannuity) / (PVannuity)
Unity: FVunity = PVunity ( 1 + i ) n atau PVunity = FVunity / ( 1 + i )n
Annuity: FVannuity= [ Aannuity( 1 + i )n -1] / i atau PVannuity= [ Aannuity ( 1 + i )n - 1] / [ i ( 1 + i )n ]
Economic Analysis akan diperhitungan dengan 3 (tiga) parameter yaitu: Benefit (B) Cost (C) Ratio: (BCR), Net Benefit (B – C) dan Internal Rate of Return (IRR).
Dalam perhitungan analisis untuk BCR (B/C) untuk suatu proyek akan bisa didapatkan 4 (empat) keadaan dengan arti masing-masing, yaitu:
- bilamana: B/C < 1 dikatagorikan bahwa proyek sebagai TIDAK DIKEHENDAKI
- bilamana: B/C = 1 dikatagorikan bahwa proyek sebagai MARGINAL (fifty-fifty)
- bilamana: B/C > 1 dikatagorikan bahwa proyek sebagai “MENARIK”
- bilamana: B/C > 10 dikatagorikan bahwa proyek sebagai “TAMBANG EMAS”
Sedangkan IRR adalah merupakan nilai Interest Rate ( i ) yang diperhitungkan untuk analisis ekonomis proyek pada keadaan B/C = 1
1.      PERUMUSAN MASALAH
Ini merupakan langkah pertama dalam melakukan analisis masalah. Masalah perlu dirumuskan secara benar agar tidak menimbulkan pengertian yaqng berbeda.
Seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya bahwa batas sebuah masalah adalah “kesenjangan” , oleh karena itu sesuatu dapat dikatakan masalah jika terdapat kesenjangan baik kesenjangan secara prosedur maupun system.
Contoh dari kasus ini adalah jika pegawai yang sehari-harinya masuk tepat waktu namun akhir akhir ini pegawai tersebut sering terlambat masuk kantor. Atau sebuah pabrik baja yang biasanya memproduksi 10 ton baja perharinya  sekarang hanya mampu memproduksi 5 ton saja.
Pada kedua contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya keduasituasi tersebut di atas mempunyai masalah.
Dari contoh masalah tersebut jelas bahwa  keduanya merupakan masalah tunggal (spesifik) . dan ini bias langsung kita cari penyebabnya. Terkadang kita sering menemukan masalah yang majemuk, seperti si A malas masuk kantor, si A suka memprofokasi dan si A selalu menuntut tambahan peenghasilan. Walaupun kelihatanya masalah –masalah tersebut saling berkaitan namun untuk mencari penyebabnya kita harus memilah-milah terlebih dahulu masalah tersebut menjadi masalah tunggal (spesifik). Artinya dengan memilah-milah persoalan tersebut, kita dapat merumuskan dengan jelas masing-masing persoalan dan mencari penyebab dari masing-masing persoalan itu secara baik.
2.      Membuat Spesifikasi Penyebab
Tahap berikutnya aadalah mencari penyebab secara spesifik , dan tentunya harus diawali dengan pertanyaan APA ataau SIAPA yang mempunyai masalah , apa yang sedang dihadapi, kapan dan di mana masalah itu terdi, serta berapa besar masalah itu dan bagainmana kecenderungannya dari waktu ke waktu.
            Setelah semua pertanyan tersebut dijawab maka selanjutnya kita mencari pembedaan maksudnya mengidentifikasi perbedaan antara antara pihak yang bermasalah dengan pihak pembanding pada setiap spesifikassi yang ada dan perubahan maksudnya berapa besar perubahan yang terjadi pada pihak yang bermasalah sejak masalah itu mulai dirasakan.
Kemudian dari perbedaan dan perubahan yang ada maka kita membuat daftar kemungkinanan penyebab dengan berbagai fakta , pengalamam dan logika yang ada terhadap penyimpangan tersebut.
3.        Menguji Penyebab
Untuk menentukan penyebab yang paling dominan atau penyebab yang sebenarnya, kita melakukan pengujian terhadap kemungkinan kemungkinan penyebab yang telah kita daftar (list) sebelumnya.
Pertanyaan yang digunakan untukmenguji kebenaran dari kemungkinan penyebeb adalah: apakah penyebab ini telah  sesuai dengan faktaa yang ada ? dan siapa yang bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi terssebut? Semua yang tidak berdasar atas kedua pertanyan di atas maka ditanyakan gugur (invalid).
4.       Memferifikasi Penyebab Yang Sebenarnya
Untuk memferifikasi terhadap benda mati kita dapat langsung melakukan ferifikasi penyebab yakni dengan mengganti suku cadang yang dianggap merusak atau tidak berfungsi dengan suku cadang yang baru, sedangkan untuk hal-hal yang bersifat masusia, hal ini relative sulit, sebab kita tidak bias langsung melakukan ferifikasi dengan memecat seseorang jika ia tidak berfungsi  sebagai mana mestinya.
            Oleh karena itu tindakan ferifikasi sangat cocok dilakukan untuk masalh-masalah yang berhubungan dengan benda mati.
Dari semua langkah didalam menganalisis masalah yang berguna untuk mencari penyebab suatu masalah dapat dilakukan dengan beberapa pisau analisis sebab akibat antara lain adalah dengan menggunakan metode :causal map” (peta sebab akibat) atau dapat juga menggunakan metode “fish Bone Diagram “ (dianggap tulang ikan).
Alternative pemecah masalah disebut juga dengan analisis keputusan, yaitu merupan kelanjutan dari Teknik Analisis Masalah.
Alternative pemecahan masalah merupakan langkah untuk meentukan keputusan sebagai
tindakan terbaik untuk memperbaiki “penyimpangan” yang ada.
Ada 3 (tiga) ide yang mendasar dala melakukan alternative pemecahan masalah yaitu :
1.    Menentukan sasaran-sasaran  atau membuat kriteria yang mengidentifikasi hasil-hasil yang akan kita capai serta sumber-sumber apa saja yang harus kita siapkan.
2.    Mempertimbangkan alternative-alternatif yang dapat memenuhi sasaran, serta menentukan alternative mana yang cocok dengan kebutuhan kita.
3.    Menilai akibat-akibat yang merugikan atau berbagai resiko yang terkandung dalam alternative –alternatif yang menarik sebelum diadakan komitmen untuk bertindak.
Langkah-langkah analisis keputusan tersebut dapat di gambarkan seperti berikut :
Menentukan sasaran-à menilai alternatif-à menilai akibat
5.      Menyatakan Tujuan Pengambilan Keputusan
Langkah alternative pemecahan masalah dimulai dengan Menyatakan Tujuan Pengambilan Keputusan. Dengan menyatakan tujuan pengambilan keputusan tersebut, kita akan mengetahui apa yang harus dilakukan. Semakin spesifik pernyataan tersebut, semakin baik kita dapat melakukan pengambilan keputusan, sedangkan pernyataan yang kurang/tidak spesifik akan membuat kita sulit memusatkan perhatian pada tujuan yang akan kita putuskan.
Contoh dari masalah ini adalah: jika tujuan pengambilan keputusan kita adalah untuk mengiris bawang kita nyatakan dengan “diperlukan pisau dapur yang tajam” maka akan lebih mudah bagi kita untuk menetapkan keputusan jika dibandingkan dengan pernyataan “alat-alat apa saja yang dapat digunakan untuk mengiris bawang”, karena kita masih perlu berfikir beberapa kali untuk menentukan alat-alat apa saja yang dapat mengiris bawang.
6.      menentukan Kriteria Pemilihan
Langkah ini biasa juga disebut dengan persyaratan Pemilihan. Pada langkah ini kita akan menentukan persyaratan apa yang harus kita tuntut untuk calon pilihan kita. kriteria ini sebagai sortir atau penyaring terhadap calon-calon yang akan kita pilih nantinya.
Kriteria dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu kriteria wajib, keharusan dan kiteria keinginan. Kriteria keharusan dibuat untuk memberikan batasan calon yang layak untuk dipilih, sedang kriteria keinginan dibuat untuk memilih calon mana dari yang sudah layak untuk dipilih tersebut pantas menjadi pilihan atau pilihan-pilihan terbaik.
Kriteria wajib/keharusan mempunyai cirri mutlak, terukur dan realistis. Mutlak artinya ktriteria yang kita buat akan menjadi batasan apakah sesuatu atau seseorang calon layak menjadi calon terpilih. Kriteria wajib/keharusan ini juga tidak bisa ditawar lagi. Jawaban yang diminta sifatnya tertutup, misalnya dengan menjawab “ya” atau “tidak”; “berhasil” atau “gagal” dan seterusnya. Cirri lain dari Kriteria ini adalah terukur, artinya jelas parameter ukurannya, misalnya dibutuhkan 8 orang pegawai baru, dicetak 100 eksemplar buku panduan, dan lain-lain. Untuk cirri realistic aksudnya dalah si pengambil keputusan harus berhati-hati dalam menentukan kriteria untuk masuk dalam keharusan, misalnya calon pegawai yang memiliki nilai potensi akademik terataslah yang lolos untuk masuk pada tes berikutnya sedangkan yang terbawah akan gugur dengan sendirinya.
Berbeda dengan kriteria wajib, kriteria keinginan akan lebih bersifat relative, artinya kriteria keinginan digunakan untuk memilih mana calon atau alternative yangpaling mendekati dengan keinginan tertentu, dan biasanya untuk menentukan kriteria keinginan harus terlebih dahulu melewati kriteria wajib/keharusan, sehingga akan lebih objektif.
Langkah selanjutnya, maka kita  tinggal menetapkan bobot dari masing-masing kriteria tersebut. Hal ini dimaksudkan agar kriteria yang lebih tinggi peruntukannya memiliki bobot yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya akan memiliki bobot yang lebih rendah.
Pembuatan kriteria merupakan langkah yang bersifat substantive, imajinatif dan kreatif dimana setiap individu diberikan kesempatan untuk memikirkan bentuk maupun jenis kriteria itu sendiri agar benar-benar sesuai dengan tujuan terhadap keputusan yang akan diambil.
7.       Mengembangkan Alternatif Pilihan
Pada langkah ini kita akan membuat beberapa alternative sebagai pilihan. Alternative perlu untuk dikembangkan agar kita lebih objektif dalam menyusun kriteria dan sebaiknya alternative-alternatif ini tidak diteliti dahulu sebelum kita menentukan kriterianya.
Mengembangkan alternative juga merupakan langkah yang kreatif merupakan langkah yang kreatif, artinya semakin kita kreatif tentunya semakin banyak alternative yang kita ajukan untuk dipilih. Untuk mengembangkan alternative ini kita dapat melakukan dengan curah pendapat. Kita juga dapat memodifikasi, memperbaiki, atau menggabungkan beberapaalternatif yang sudah ada dengan alternative-alternatif baru  yang didapat dari usulan curah pendapat tersebut.
Contoh dari mengembangkan alternative ini adalah: jika kita ingin menuju ke satu tujuan tertentu, sedangkan kita telah mendapatkan beberapa altenatif pilihan awal sebelumnya misalnya melewati jalur iA, jalur B dan Jalur C. namun kita perlu juga mendapatkan  alternative lain seperti dari radio atau dari telepon kepada teman, sehingga besar kemungkinan kita akan menemukan alternative pilihan lain misalnya dapat juga melalui jalur X dan jalur Y, maka kedua jalur yang baru ini juga menjadi pertimbangan untuk kita memilih, artinya jika sebelumnya kita hanya memiliki 3 alternatif pilihan maka setealh adanya pengembangan alternative, sekarang kita memiliki 5 alternatif pilihan.
8.      Mengevaluasi Altenatif
Untuk mengevaluasi alternative saringan pertama yang harus kita lakukan adalah KRITERIA keharusan sebab ini akan menentukan apakah alternative  itu layak atau memiliki kualitas yang memadai untuk diperhitungkan. Seluruh butir dari kriteria keharusan harus dipenuhi bagi calon alternative pilihan.
Untuk menentukan mana yang baik dari calon alternative tersebut, maka perlu juga menyaringnya dengan saringan kedua yaitu dengan kriteria keinginan, sehingga semua unsur0unsur dalam pembobotan dari kriteria keharusan dapat dikombinasikan dengan pembobotan yang ada pada kriteria keinginan.
Terakhir yang harus kita lakukan adalah mempertimbangkan resiko pilihan dan ini harus dimulai dari hal-hal yang sifatnya negative kalau pilihan kita itu ditetapkan. Alas an kita melihat dari sisi negative adalah untuk  mengantisipasi terjadinya hal-hal yang merugikan sebelum kita benar-benar menentukan suatu keputusan dan jika pertimbangan yang bersifat negative ini akan benra-benar menjadi kenyataan dikemudian hari, kita sudah siap menerima resiko yang kita hadapi bahkan kita sudah siap menyiapkan tindakan untuk pencegahannya.
Beberapa pisau analisis yang dapat kita gunakan dalam alternative pemecahan masalah masalah ini diantaranya adalah pohon alternative pada PKT, Diagram Force Field Analysis (analisis kekuatan medan), formulasi  strategi SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dan lain sebagainya, sedangkan untuk melakukan pemilihan kriteria kita dapat melakukannya dengan Teori Tapisan Mc Namara, metoda CBA (Cast Benefit Analysis) dan lain-lain
ANALISIS INVESTASI
 Semua bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Investasi meryupakan salah satu plihan langkah untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar di kemudian hari. Yang harus diperhatikan dalam melakukan investasi adalah: kita harus memiliki ketersediaan dana maupun aset, serta komitmen mengikatkan aset tersebut pada saat sekarang. Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangak panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah dengan harapan nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu.Keputusan investasi merupakan keputusan yang dibuat pada masa sekarang namun manfaatnya baru akan dirasakan pada masa yang akan datang, sehingga keputusan ini harus dilaksanakan secara hati-hati. Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentukaktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal (capital invesment). Menurut Mulyadi (1993:284), investasi adalah peningkatan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba yang akan datang. Pendapat yang lain mengatakan bahwa investasi merupakan penggunaan modal untuk menciptakan uang, baik melalui sarana yang menghasilkan pendapatan maupun melalui ventura yanglebih berorientasi ke risiko, yang dirancang untuk mendapatkan perolehanmodal (Downes dan Goodman dalam Warsono, 2001;1). Sedangkan menurut(Halim, 2005:4) investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat inidengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang.
Investasi adalah cara seseorang untuk mengelola uangnya baik itu dengan dibelikan property, ditabung atau ditanam ke dalam suatu usaha dengan tujuan mendapat keuntungan setelah masa/periode yang ditentukan sebelumnya.Secara umum, semua tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai tindakan investasi. Definisi yang lebih lengkap diberikan oleh Reilly dan Brown, yang mengatakan bahwa investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengkompensasi pengorıbanan investor berupa:
(1) Keterikatan aset pada waktu tertentu,
(2) Tingkat inflasi, dan
(3) Ketidaktentuan penghasilan pada masa mendatang.
1.       Tujuan Investasi
Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain adalah:
a.  Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada saat ini agar tidak berkurang dimasa yang akan datang.
b. Mengurangi tekanan inflasi Dengan melakukan investasi dalam kepemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.
c. Dorongan untuk menghemat pajak Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada
bidang-bidang usaha tersebut
2. Jenis-jenis Investasi
Secara garis besar, investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu:
1.    Riil Investment
Riil Investment, yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud. Real asset investmen adalah komitmen mengikatkan aset pada sektor riel. Seperti diketahui, istilah sektor riel seperti perdagangan, industri, pertanian dan lain sebagainya. Dengan demikian, investasi pada sektor riel adalah komitmen meningkatkan aset di luar sektor keuangan. Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk; dijual kembali dan masih banyak lagi.
2.    Financial Investment, yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek. Ciri-ciri investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor riil- adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal. Karena maınajemen investasi menyajikan teori-teori tentang Portofolio, maka konsentrasi kita akan kita curahkan pada investasi di sektor keuangan ini.
3.    Analisis fundamental suatu perusahaan
Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
a.       Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
b.      Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
c.       Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
d.      Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
e.       Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
3.      Proses investasi
            Proses investasi adalah suatu rangkaian aktivitas yang menghasilkan di dalam pembelian aset nyata/surat berharga. Proses investasi berkisar tentang keputusan-keputusan investasi yang berhubungan untuk memaksimumkan kekayaan investor.
Langkah-langkah dalam proses investasi :
a.    Pengetahuan tentang pengembalian dan resiko investasi.
b.    Mengetahui sikap investor terhadap resiko. Setiap investor harus mau menerima resiko investasi yang terkadang di dalam aset riil maupun surat berharga, dan dapat mengidentifikasi kombinasi pengembalian dan resiko yang dapat diterima. Dengan kata lain, sebelum menerima resiko investasi, investor harus berada pada posisi finansial yang logis, dan harus siap menggunakan alasan-alasan yang masuk akal untuk proses pembuatan keputusan.
c.     Pengetahuan dari setiap tipe surat berharga/aset yang tersedia untuk investasi, termasuk pengembalian yang diharapkan dan resiko yang berhubungan dengan tipe aset/surat berharga tersebut.
d.    Memilih beberapa surat berharga/aset yang dapat memberi suatu pengembalian dan resiko yang dapat diterima berdasarkan kebutuhan -kebutuhan dari investor tertentu.
Menurut Sharpe (2005 :10) proses investasi menunjukkan bagaimana seharusnya seorang investor membuat keputusan investasi sekuritas yang bisa dipasarkan, seberapa ekstensif dan kapan sebaiknya dilakukan. Untuk mengambil keputusan tersebut diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penentuan Kebijakan Investasi
Langkah pertama, menentukan kebijakan investasi, meliputi penentuan tujuan investor dan dan banyaknya kekayaan yang dapat diinvestasikan. Karena terdapat hubungan positif antara risiko dan return untuk strategi investasi, bukan suatu hal yang tepat bagi seorang investor untuk berkata bahwa tujuannya adalah “memperoleh banyak keuntungan”. Yang tepat bagi seorang investor dalam kondisi seperti ini adalah menyatakan tujuannya untuk memperoleh banyak keuntungan dengan memahami bahwa ada kemungkinan terjadinya kerugian. Tujuan investasi seharusnya dinyatakan dalam risiko maupun return.
Langkah dalam proses investasi ini juga meliputi identifikasi potensi katagori aset keuangan yang akan dimasukkan ke portofolio. Identiifkasi ini didasarkan pada beberapa hal: tujuan investasi,jumlah kekayaan yang akan diinvestasikan, dan status pajak dari investor. Contohnya, dapat dilihat kemudian, biasanya tidak masuk akal bagi investor individu untuk membeli saham utama atau bagi investor yang tidak kena pajak (seperti dana pensiun) untuk berinvestasi pada sekuritas yang tidak kena pajak (seprti municipal bonds). Kebijakan investasi marupakan titik pijakan bagi proses investasi. Akan tetapi, kebijakan tersebut merupakan langkah yang menerima perhatian paling sedikit dari pada investor. Bagian Isu kel embagaan yang berjudul “Kebijakan Investasi” menggambarkan lebih rinci unsure-unsur dasar kebijakan investasi.
2. Melakukan Analisis Sekuritas
Langkah kedua dalam proses investasi adalah melakukan analisis sekuritas, yang meliputi penelitian terhadap sekuritas secara individual (atau beberapa kelompok sekuritas) yang masuk ke dalam katagori luas aset keuangan yang telah diidentifikasi sebelumnya. Salah satu tujuan melakukan penilaian tersebut adalah untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga (mispriced). Ada banyak pendekatan terhadap analisis sekuritas, namun pendekatan tersebut dapat dikatagorikan ke dalam dua klasifikasi. Klasifikasi pertama adalah analisis teknikal, analisis yang memakai pendekatan ini untuk analisis sekuritas disebut analisis teknis atau analisis teknikal. Klasifikasi kedua disebut analisis fundamental; mereka yang memakai pendekatan ini disebut fundamentalis atau ahli analisis fundamental. Dalam membahas kedua pendekatan analisis sekuritas tersebut, pertama-tama akan difokuskan pada saham biasa dam kemudian aset keuangan lain.
Dalam bentuk yang paling sederhana, analisis teknikal meliputi studi harga pasar saham dalam upaya meramalkan pergerakan harga masa depan untuk saham perusahaan tertentu. Mula-mula, harga - harga masa lalu dianalisis untuk menentukan tren atau pola gerakan harga. Lalu harga saham sekarang dianalisis untuk mengidentifikasi tren/pola yang muncul yang mirip dengan pola masa lalu. Pola sekarang yang cocok dengan masa lalu diharapkan akan terulang kembali. Jadi dengan mengidentifikasi pola yang muncul, analisis itu berharap dapat meramalkan dengan tepat gerakan harga pada masa depan untuk saham tersebut.
Dalam bentuk yang paling sederhana, analisis fundamental dimulai denagn menaksir bahwa nilai “sebenarnya “ (atau “intrinsik”) aset keuangan itu sama dengan nilai sekarang (present value) dari semua aliran tunai yang diharapkan diterima oleh pemilik aset itu.Sesuai dengan hal tersebut, analis saham fundamental berupaya meramalkan saat dan besarnya aliran tunai dan kemudian mengkonversikannya menjadi nilai sekarang (present value) denagn menggunakan tingkat diskonto yang tepat.
Lebih spesifik lagi, analis tidak hanya harus memperkirakan tingkat diskonto saja tetapi juga aliran dividen dari suatu saham pada masa depan, yang sama artinya dengan meramalkan pendapatan per lembar saham dan pembayaran dan dividen tunai (pay out ratio). Lebih jauh lagi, tingkat diskonto harus diestimasi. Setelah nilai sesungguhnya (tue value) dari saham biasa suatu perusahan ditentukan, nilai tersebut di bandingkan dengan harga pasar dari saham tersebut dengan tujuan untuk melihat apakah saham dihargai dengan tepat. Saham yamg memiliki true value lebih rendah dari harga pasar disebaut uvervalued atau overpriced. Saham yang true value-nya lebih rendah dari harga pasar disebut undervalued atau underpriced.
Besarnya perbedaan antara tru value dengan harga pasar juga merupakan informasi yang penting karena keyakinan pendapat seorang analisis bahwa harga saham tertentu tidak dapat sebagian tergantung dari besaran tersebut. Analisis fundamental percaya bahwa kasus kesalahan dalam penentuan harga akan dikoreksi oleh pasar pada masa depan, artinya harga saham yang undervalue akan mengalami kenaikan nilai (appreciation) yang luar biasa sedangkan harga saham yang overvalue akan mengalami penurunan nilai (depreciation) yang luar biasa.
3. Membentuk Portofolio
Langkah ketiga dalam proses investasi, pembentukkan (penyusunan) portofolio, melibatkan identifikasi aset – aset khusus mana yang akan dijadikan investasi, juga menentukan besarnya bagian kekayaan investor yang akan diinvestasikan ke tiap aset tersebut. Di sini masalah selektifitas, penentuan waktu dan diversifikasi perlu menjadi perhatian bagi investor. Selektifitas, juga disebut microforecasting, merujuk pada analisis sekuritas dan menfokuskan pada peramalan pergerakan harga tiap – tiap sekuritas. Penentuan waktu (timing), yang juga disebut macroforecasting, meliputi peramalan pergerakan harga saham biasa secara umum relative terhadap sekuritas dengan bunga tetap, misalnya obligasi korporasi (PT Tbk.) dan Treasury bills. Diversifikasi meliputi pembentukan portofolio investor sedemikian rupa sehingga meminimalkan risiko, dengan memperhatikan batasan – batasan tertentu.
4.    Merevisi Portofolio. Langkah keempat dalam proses investasi, revisi portofolio, berkenaan dengan pengulangan periodic dari tiga langkah sebelumnya. Yaitu, dari waktu ke waktu, investor mungkin mengubah tujuan investasinya, yang pada gilirannya berarti portofolio yang dipegangnya tida lagi optimal. Oleh karena itu, investor membentuk portofolio barudengan menjual portofolio yang dimilikinya dan membeli portofolio lain yang belum dimiliki.
5.    Motivasi lain dari langkah ini adalah dengan berjalannya waktu, terjadi perubahan sekuritas, sehingga sekuritas yang tadinya tidak menarik sekarang menajdi menarik dan bisa juga kebalikannya. Jadi investor ingin menambah sekuritas yang menarik ke portofolionya dan menjual sekuritas yang tidak lagi menarik. Keputusan semacam ini tergantung antara lain pada besarnya biaya transaksi untuk melakukan perubahan tersebut dan juga besarnya peningkatan pendapatan investasi portofolio yang baru.
6.    Mengevaluasi Kinerja Portofolio . Langkah kelima dalam proses investasi, evaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja portofolio secara periodic, tidak hanya berdasarkan return yang dihasilkan tetapi juga risiko yang dihadapi investor. Jadi diperlukan ukuran yang tepat tentang return dan risiko dan juga standar (benchmark) yang relevan
4.      Metode-Metode Pemilihan Investasi
Dalam perjalanan investasi, nilai suatu asset bisa berubah dari waktu ke waktu akibat perubahan kondisi pasar. Selain itu, sebagai bagian dari proses investasi, investor perlu memantau dan mengevaluasi kinerja investasi portofolionya untuk melihat sejauh mana strategi yang dipilihnya bekerja demi tercapainya tujuan investasi
Tiga alasan utama mengapa kita perlu mengukur kinerja investasi:
·       Kinerja investasi merupakan tujuan dari proses investasi.
Dengan mengukur kinerja investasi, maka investor dapat mengukur seberapa besar pencapaian tujuan investasinya.
·       Sebagai feedback atas pencapaian tujuan investasi.
Pengukuran kinerja memungkinkan investor melakukan evaluasi, di mana hasil evaluasi tersebut dapat menjadi umpan balik (feedback) atas pencapaian tujuan investasi. Dengan berbekal umpan balik ini maka investor dapat menentukan apakah strategi yang dipilihnya sudah tepat, ataukah ia masih perlu melakukan langkah-langkah penyesuaian guna mencapai tujuan investasinya.
·       Menghindari penyimpangan dari tujuan investasi.
Evaluasi kinerja investasi secara berkala dapat membantu menghindari kekeliruan yang berakibat penyimpangan hasil investasi dari tujuan investasi. Jika memang terjadi kekeliruan maka investor dapat segera meluruskannya dengan mengubah strategi investasi atau menyempurnakan proses investasinya.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan oleh investor dalam perhitungan kinerja investasi:
Jenis portofolio investasi
Pedoman dan batasan investasi
Tolok ukur (benchmark)
Jangka waktu dan interval pengukuran
Arus dana masuk/keluar (cash inflow/outflow) selama periode pengukuran
Faktor-faktor eksternal, misalnya perpajakan, kurs mata uang asing, regulasi pemerintah, dan seterusnya
Pemilihan tolok ukur penting karena investor perlu membandingkan kinerja portofolionya dengan kinerja tolok ukur. Tolok ukur yang dipilih sebaiknya disesuaikan dengan asset class portofolio sehingga perbandingannya pun menjadi setara (apple-to-apple comparison). Sebagai contoh, portofolio saham dengan batasan investasi 80-100% di saham dan 0-20% di instrumen pasar uang biasanya menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai tolok ukurnya. Portofolio obligasi dengan batasan investasi 80-100% di obligasi pemerintah dan 0-20% di instrumen pasar uang biasanya menggunakan HSBC Bond Index sebagai tolok ukurnya, sedangkan untuk portofolio pasar uang bisa digunakan rata-rata bunga deposito atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai tolok ukur. Untuk portofolio campuran, tolok ukurnya bisa berupa komposit dari beberapa indeks atau variabel. Misalnya untuk portofolio campuran dengan batasan investasi 0-20% di instrumen pasar uang, 40-60% di obligasi pemerintah dan 40-60% di saham bisa digunakan tolok ukur berupa komposit 50% IHSG + 50% HSBC Bond Index.
5.      Pengertian Studi Kasus
Menurut Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa tertentu .Surachrnad (1982) membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secaraintensif dan rinci.SementaraYin (1987) memberikan batasan yang lebih bersifat teknis dengan penekanan pada ciri-cirinya. Ary, Jacobs, dan Razavieh (1985) menjelasan bahwa dalam studi kasus hendaknya peneliti berusaha menguji unit atau individu secara mendalarn. Para peneliti berusaha menemukan semuavariabel yang penting.
Berdasarkan batasan tersebut dapat dipahami bahwa batasan studi kasus meliputi: (1) sasaran penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen; (2) sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk mernahami berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.
Susilo Rahardjo & Gudnanto (2011: 250) studi kasus adalah  suatu metode untuk memahami individu yang dilakukan secara integrative dan komprehensif agar diperoleh pemahaman yang mendalam tentang individu tersebut beserta masalah yang dihadapinya dengan tujuan masalahnya dapat terselesaikan dan memperoleh perkembangan diri yang baik.
Pendapat serupa di sampaikan oleh Bimo Walgito (2010: 92) studi kasus merupakan suatu metode untuk menyelidiki atau mempelajari suatu kejadian mengenai perseorangan (riwayat hidup).  Pada metode studi kasus ini diperlukan banyak informasi guna mendapatkan bahan-bahan yang agak luas.Metode ini merupakan integrasi dari data yang diperoleh dengan metode lain.
Sedangkan W.S Winkel & Sri Hastuti (2006: 311) menyatakan bahwa studi kasus dalam rangka pelayanan bimbingan merupakan metode untuk mempelajari keadaan dan perkembangan siswa secara lengkap dan mendalam, dengan tujuan memahami individualitas siswa dengan baik dan membantunya dalam perkembangan selanjutnya.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa studi kasus merupakan metode pengumpulan data secara komprehensif yang meliputi aspek fisik dan psikologis individu, dengan tujuan memperoleh pemahaman secara mendalam dan komprehensif.
6.      Jenis-jenis Studi Kasus
Studi kasus kesejarahan mengenai organisasi, dipusatkan pada perhatian organisasitertentu dan dalam kurun waktu tertentu, dengan rnenelusuri perkembangan organisasinya. Studi kasus ini sering kurang memungkinkan untuk diselenggarakan, karena sumbernya kurang mencukupi untuk dikerjakan secara minimal.
Studi kasus observasi, mengutamakan teknik pengumpulan datanya melalui observasi peran-serta atau pelibatan (participant observation), sedangkan fokus studinya pada suatu organisasi tertentu.. Bagian-bagian organisasi yang menjadi fokus studinya antara lain: (a) suatu tempat tertentu di dalam sekolah; (b) satu kelompok siswa; (c) kegiatan sekolah.
Studi kasus sejarah hidup, yang mencoba mewawancarai satu orang dengan maksud mengumpulkan narasi orang pertama dengan kepemilikan sejarah yang khas. Wawancara sejarah hidup biasanya mengungkap konsep karier, pengabdian hidup seseorang, dari lahir hingga sekarang.
Studi kasus kemasyarakatan, merupakan studi tentang kasus kemasyarakatan (community study) yang dipusatkan pada suatu lingkungan tetangga atau masyarakat sekitar (kornunitas), bukannya pada satu organisasi tertentu.
Studi kasus analisis situasi, jenis studi kasus ini mencoba menganalisis situasi terhadap peristiwa atau kejadian tertentu. Misalnya terjadinya pengeluaran siswa pada sekolah tertentu, maka haruslah dipelajari dari sudut pandang semua pihak yang terkait, mulai dari siswa itu sendiri, teman-temannya, orang tuanya, kepala sekolah, guru dan mungkin tokoh kunci lainnya.
Mikroethnografi, merupakan jenis studi kasus yang dilakukan pada unit organisasi yang sangat kecil, seperti suatu bagian sebuah ruang kelas atau suatu kegiatan organisasi yang sangat spesifik pada anak-anak yang sedang belajar menggambar.
7.      Tujuan Studi Kasus
Seperti halnya pada tujuan penelitian lain pada umumnya, pada dasarnya peneliti yang menggunakan metoda penelitian studi kasus bertujuan untuk memahami obyek yang ditelitinya. Meskipun demikian, berbeda dengan penelitian yang lain, penelitian studi kasus bertujuan secara khusus menjelaskan dan memahami obyek yang ditelitinya secara khusus sebagai suatu ‘kasus’. Berkaitan dengan hal tersebut, Yin (2003a, 2009) menyatakan bahwa tujuan penggunaan penelitian studi kasus adalah tidak sekedar untuk menjelaskan seperti apa obyek yang diteliti, tetapi untuk menjelaskan bagaimana keberadaan dan mengapa kasus tersebut dapat terjadi. Dengan kata lain, penelitian studi kasus bukan sekedar menjawab pertanyaan penelitian tentang ‘apa’ (what) obyek yang diteliti, tetapi lebih menyeluruh dan komprehensif lagi adalah tentang ‘bagaimana’ (how) dan ‘mengapa’ (why) obtek tersebut terjadi dan terbentuk sebagai dan dapat dipandang sebagai suatu kasus. Sementara itu, strategi atau metoda penelitian lain cenderung menjawab pertanyaan siapa (who), apa (what), dimana (where), berapa (how many) dan seberapa besar (how much).
Sementara itu, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus bertujuan untuk mengungkapkan kekhasan atau keunikan karakteristik yang terdapat di dalam kasus yang diteliti.Kasus itu sendiri merupakan penyebab dilakukannya penelitian studi kasus, oleh karena itu, tujuan dan fokus utama dari penelitian studi kasus adalah pada kasus yang menjadi obyek penelitian. Untuk itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus, seperti sifat alamiah kasus, kegiatan, fungsi, kesejarahan, kondisi lingkungan fisik kasus, dan berbagai hal lain yang berkaitan dan mempengaruhi kasus harus diteliti, agar tujuan untuk menjelaskan dan memahami keberadaan kasus tersebut dapat tercapai secara menyeluruh dan komprehensif.

Secara khusus, berkaitan dengan karakteristik kasus sebagai obyek penelitian, VanWynsberghe dan Khan (2007) menjelaskan bahwa tujuan penelitian studi kasus adalah untuk memberikan kepada pembaca laporannya tentang ‘rasanya berada dan terlibat di dalam suatu kejadian’, dengan menyediakan secara sangat terperinci analisis kontekstual tentang kejadian tersebut. Untuk itu, peneliti studi kasus harus secara hati-hati menggambarkan kejadian tersebut dengan memberikan pengertian dan hal-hal yang lainnya dan menguraikan kekhususan dari kejadian tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini: 
Case studies aim to give the reader a sense of “being there” by providing a highly detailed, contextualized analysis of an “an instance in action”. The researcher carefully delineates the “instance,” defining it in general terms and teasing out its particularities (VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).
8.      Mengenal lebih jauh tentang Studi Kasus
Pengertian Studi Kasus
Menurut Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa tertentu .Surachrnad (1982) membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secaraintensif dan rinci.SementaraYin (1987) memberikan batasan yang lebih bersifat teknis dengan penekanan pada ciri-cirinya. Ary, Jacobs, dan Razavieh (1985) menjelasan bahwa dalam studi kasus hendaknya peneliti berusaha menguji unit atau individu secara mendalarn. Para peneliti berusaha menemukan semuavariabel yang penting.
Berdasarkan batasan tersebut dapat dipahami bahwa batasan studi kasus meliputi: (1) sasaran penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen; (2) sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk mernahami berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.
Susilo Rahardjo & Gudnanto (2011: 250) studi kasus adalah  suatu metode untuk memahami individu yang dilakukan secara integrative dan komprehensif agar diperoleh pemahaman yang mendalam tentang individu tersebut beserta masalah yang dihadapinya dengan tujuan masalahnya dapat terselesaikan dan memperoleh perkembangan diri yang baik.
Pendapat serupa di sampaikan oleh Bimo Walgito (2010: 92) studi kasus merupakan suatu metode untuk menyelidiki atau mempelajari suatu kejadian mengenai perseorangan (riwayat hidup).  Pada metode studi kasus ini diperlukan banyak informasi guna mendapatkan bahan-bahan yang agak luas.Metode ini merupakan integrasi dari data yang diperoleh dengan metode lain.
Sedangkan W.S Winkel & Sri Hastuti (2006: 311) menyatakan bahwa studi kasus dalam rangka pelayanan bimbingan merupakan metode untuk mempelajari keadaan dan perkembangan siswa secara lengkap dan mendalam, dengan tujuan memahami individualitas siswa dengan baik dan membantunya dalam perkembangan selanjutnya.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa studi kasus merupakan metode pengumpulan data secara komprehensif yang meliputi aspek fisik dan psikologis individu, dengan tujuan memperoleh pemahaman secara mendalam dan komprehensif.
Jenis-jenis Studi Kasus
Studi kasus kesejarahan mengenai organisasi, dipusatkan pada perhatian organisasitertentu dan dalam kurun waktu tertentu, dengan rnenelusuri perkembangan organisasinya. Studi kasus ini sering kurang memungkinkan untuk diselenggarakan, karena sumbernya kurang mencukupi untuk dikerjakan secara minimal.
Studi kasus observasi, mengutamakan teknik pengumpulan datanya melalui observasi peran-serta atau pelibatan (participant observation), sedangkan fokus studinya pada suatu organisasi tertentu.. Bagian-bagian organisasi yang menjadi fokus studinya antara lain: (a) suatu tempat tertentu di dalam sekolah; (b) satu kelompok siswa; (c) kegiatan sekolah.
Studi kasus sejarah hidup, yang mencoba mewawancarai satu orang dengan maksud mengumpulkan narasi orang pertama dengan kepemilikan sejarah yang khas. Wawancara sejarah hidup biasanya mengungkap konsep karier, pengabdian hidup seseorang, dari lahir hingga sekarang.
Studi kasus kemasyarakatan, merupakan studi tentang kasus kemasyarakatan (community study) yang dipusatkan pada suatu lingkungan tetangga atau masyarakat sekitar (kornunitas), bukannya pada satu organisasi tertentu.
Studi kasus analisis situasi, jenis studi kasus ini mencoba menganalisis situasi terhadap peristiwa atau kejadian tertentu. Misalnya terjadinya pengeluaran siswa pada sekolah tertentu, maka haruslah dipelajari dari sudut pandang semua pihak yang terkait, mulai dari siswa itu sendiri, teman-temannya, orang tuanya, kepala sekolah, guru dan mungkin tokoh kunci lainnya.
Mikroethnografi, merupakan jenis studi kasus yang dilakukan pada unit organisasi yang sangat kecil, seperti suatu bagian sebuah ruang kelas atau suatu kegiatan organisasi yang sangat spesifik pada anak-anak yang sedang belajar menggambar.
Tujuan Studi Kasus
Seperti halnya pada tujuan penelitian lain pada umumnya, pada dasarnya peneliti yang menggunakan metoda penelitian studi kasus bertujuan untuk memahami obyek yang ditelitinya. Meskipun demikian, berbeda dengan penelitian yang lain, penelitian studi kasus bertujuan secara khusus menjelaskan dan memahami obyek yang ditelitinya secara khusus sebagai suatu ‘kasus’. Berkaitan dengan hal tersebut, Yin (2003a, 2009) menyatakan bahwa tujuan penggunaan penelitian studi kasus adalah tidak sekedar untuk menjelaskan seperti apa obyek yang diteliti, tetapi untuk menjelaskan bagaimana keberadaan dan mengapa kasus tersebut dapat terjadi. Dengan kata lain, penelitian studi kasus bukan sekedar menjawab pertanyaan penelitian tentang ‘apa’ (what) obyek yang diteliti, tetapi lebih menyeluruh dan komprehensif lagi adalah tentang ‘bagaimana’ (how) dan ‘mengapa’ (why) obtek tersebut terjadi dan terbentuk sebagai dan dapat dipandang sebagai suatu kasus. Sementara itu, strategi atau metoda penelitian lain cenderung menjawab pertanyaan siapa (who), apa (what), dimana (where), berapa (how many) dan seberapa besar (how much).
Sementara itu, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus bertujuan untuk mengungkapkan kekhasan atau keunikan karakteristik yang terdapat di dalam kasus yang diteliti.Kasus itu sendiri merupakan penyebab dilakukannya penelitian studi kasus, oleh karena itu, tujuan dan fokus utama dari penelitian studi kasus adalah pada kasus yang menjadi obyek penelitian. Untuk itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus, seperti sifat alamiah kasus, kegiatan, fungsi, kesejarahan, kondisi lingkungan fisik kasus, dan berbagai hal lain yang berkaitan dan mempengaruhi kasus harus diteliti, agar tujuan untuk menjelaskan dan memahami keberadaan kasus tersebut dapat tercapai secara menyeluruh dan komprehensif.
Secara khusus, berkaitan dengan karakteristik kasus sebagai obyek penelitian, VanWynsberghe dan Khan (2007) menjelaskan bahwa tujuan penelitian studi kasus adalah untuk memberikan kepada pembaca laporannya tentang ‘rasanya berada dan terlibat di dalam suatu kejadian’, dengan menyediakan secara sangat terperinci analisis kontekstual tentang kejadian tersebut. Untuk itu, peneliti studi kasus harus secara hati-hati menggambarkan kejadian tersebut dengan memberikan pengertian dan hal-hal yang lainnya dan menguraikan kekhususan dari kejadian tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
Case studies aim to give the reader a sense of “being there” by providing a highly detailed, contextualized analysis of an “an instance in action”. The researcher carefully delineates the “instance,” defining it in general terms and teasing out its particularities (VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).
Mengenal lebih jauh tentang Studi Kasus
Sering kali muncul pertanyaan tentang masalah penelitian studi kasus. Pertanyaan itu tidak saja dari mahasiswa tetapi juga dari pihak lainyang punya minat penelitian.
Dalam tradisi penelitian kualitatif dikenal terminologi studi kasus (case study) sebagai sebuah jenis penelitian. Studi kasus diartikan sebagai  metode atau strategi dalam penelitian untuk mengungkap kasus tertentu. Ada juga pengertian lain, yakni hasil dari suatu penelitian sebuah kasus tertentu. Jika pengertian pertama lebih mengacu pada strategi penelitian, maka pengertian kedua lebih pada hasil penelitian. Dalam sajian pendek  ini diuraikan pengertian yang pertama.
Selain studi kasus, ada fenomenologi, grounded theory, etnografi, dan etnometodologi yang masuk dalam varian penelitian kualitatif. Penelitian studi kasus memusatkan perhatian pada satu objek tertentu yang diangkat sebagai sebuah kasus untuk dikaji secara mendalam sehingga mampu membongkar realitas di balik fenomena. Sebab,  yang kasat mata hakikatnya bukan sesuatu yang riel (realitas). Itu hanya pantulan dari yang ada di dalam.
Sebagaimana lazimnya perolehan data dalam penelitian kualitatif,  data studi kasus dapat diperoleh dari semua pihak yang bersangkutan, baik melalui wawancara, observasi, partisipasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dari berbagai cara itu hakikatnya untuk saling melengkapi. Ada kalanya data yang diperoleh dari wawancara belum lengkap, sehingga harus dicari lewat cara lain, seperti observasi, dan partisipasi.
Berbeda dengan metode penelitian kuantitatif yang menekankan pada jumlah atau kuantitas sampel dari populasi yang diteliti, sebaliknya penelitian model studi kasus lebih menekankan kedalaman pemahaman atas masalah yang diteliti. Karena itu, metode studi kasus dilakukan secara  intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu gejala  atau fenomena  tertentu dengan lingkup yang sempit. Kendati lingkupnya sempit, dimensi yang digali harus luas, mencakup berbagai aspek hingga tidak ada satu pun aspek yang tertinggal. Oleh karena itu, di dalam studi kasus sangat tidak relevan pertanyaan-pertanyaan seperti berapa banyak subjek yang diteliti, berapa sekolah, dan berapa banyak sampel dan sebagainya. Perlu diperhatikan bahwa sebagai varian penelitian kualitatif, penelitian studi kasus lebih menekankan kedalaman subjek ketimbang banyaknya jumlah subjek yang diteliti.
Sebagaimana sifat metode penelitian kualitatif pada umumnya, metode studi kasus juga sebaiknya dilakukan terhadap peristiwa atau gejala yang sedang berlangsung. Bukan gejala atau peristiwa yang sudah selesai (ex post facto). Unit of analysis bisa berupa individu, kelompok, institusi atau masyarakat.
Perlu dipraktikkan konsep part and whole dalam penelitian jenis studi kasus. Apa artinya? Penelitian studi kasus harus dilakukan secara dialektik antara bagian dan keseluruhan. Maksudnya, untuk memahami aspek tertentu perlu diperoleh gambaran umum tentang aspek itu. Sebaliknya, untuk memperoleh gambaran umum diperlukan pemahaman bagian-bagian khusus secara mendalam.
Untuk memperoleh pengetahuan secara mendalam, data studi kasus dapat diperoleh tidak saja dari kasus yang diteliti, tetapi juga dari semua pihak yang mengetahui dan mengenal kasus tersebut dengan baik. Data atau informasi bisa dari banyak sumber, tetapi perlu dibatasi hanya pada kasus yang diteliti. Untuk memperoleh informasi yang mendalam terhadap sebuah kasus, maka diperlukan informan yang handal yang memenuhi syarat sebagai informan, yakni maximum variety, yakni orang yang tahu banyak tentang masalah yang diteliti, kendati tidak harus bergelar akademik tinggi.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apa yang membedakan penelitian studi kasus dengan penelitian lainnya? Penelitian studi kasus menekankan kedalaman analisis pada kasus tertentu yang lebih spesifik. Metode ini sangat tepat dipakai untuk memahami fenomena tertentu di suatu tempat tertentu dan waktu yang tertentu pula. Misalnya, tentang metode pengajaran matakuliah tertentu, di lembaga pendidikan tertentu dalam waktu tertentu ( yang masih dalam proses).
Pertanyaan lain yang tidak kalah seringnya adalah apa hasil penelitian studi kasus bisa digeneralisasi atau berlaku secara umum. Secara jujur saya risau dengan pertanyaan itu. Sebab, selain istilah generalisasi tidak dikenal dalam metode penelitian kualitatif, hasil studi kasus memang tidak dimaksudkan untuk digeneralisasi, karena lingkupnya sempit.
agai padanannya dikenal istilah transferabilitas, yakni hasil penelitian itu bisa berlaku di tempat lain manakala tempat lain itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan tempat atau lokus di mana penelitian itu dilakukan. Transferabilitas semacam itu bisa dilakukan jika penelitian bisa sampai tahap temuan formal, bukan sekadar substantif.
Umumnya penelitian hanya berakhir pada temuan substantif, yakni ketika masalah yang diajukan telah dijawab berdasarkan data. Padahal, maslah ada satu tahap lagi yang harus dilalui jika diharapkan penelitian menjadi karya ilmiah yang baik, yaitu tahap temuan formal, berupa thesis statement dari hasil abstraksi temuan substantif.
sumber :
http://civilemotion.blogspot.co.id/2014/06/ekonomi-rekayasa-ekonomi-teknik.html
http://walkingrockwalking.blogspot.co.id/2017/10/ekonomi-management-part-iv.html
http://nanangnugrah4.blogspot.co.id/2013/01/analisis-
http://nurhibatullah.blogspot.com/2015/12/pengertian-jenis-dan-tujuan-studi-kasus.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar