PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA”
Disusun
oleh :
AHMAD KURNIA (
10417334 )
KELAS : 2IB04
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018/2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Setiap Negara tentu mempunyai geopolitiknya masing-masing
yang tidak akan sama dengan negara dan bangsa lainya. Wawasan nusantara
merupakan suatu hal yang sangat diperlukan oleh setiap bangsa atau negara dalam
upaya menyelenggarakan dan mencapai kehidupan nasionalnya. Wawasan nusantara
merupakan suatu cara pandang dan sikap diri bangsa Indonesia dalam memandang
serta mengenai diri tanah airnya beserta lingkungannya.Wawasan nusantara yang
ada di Indoensia merupakan hasil pengembangan dari dasar ideologi bangsa yaitu
pancasila, dimana wawasan nusantara ini lebih menekankan kepada nilai kesatuan
dan persatuan serta lebih mementingkan kepentingan nasional daripada
kepentingan lainya berdasarkan konsep kebhinekaan. Sehingga bisa dikatakan
bahwa wawasan nusantara merupakan pengejawantahan dari ideologi Pancasila dan
Undang – Undang Dasar 1945
1.2
RUMUSAN MASALAH
Apa itu paham kekuasaan dan teori geopolitik ?
Apa latarbelakang dari filosofis dari wawasan nusantara ?
Apa implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional ?
Apa pengertian dari wawasan nusantara ?
Apa itu landasan, unsur dasar dan hakekat wawasan nusantara
?
Apa itu asas arah pandang wawasan nusantara ?
Apa itu kedudukan,fugsi dan tujuan wawasan nusantara ?
Bagaimana tantangan implementasi wawasan nusantara ?
Bagaimana keberhasilan implementasi wawasan nusantara ?
BAB II
PEMBAHASAN
PAHAM KEKUASAAN
Ketika berbicara mengenai kekuasaan maka bisa diartikan
bahwa kemampuan seseorang atau kelompok dalam mempengaruhi, mengatur , serta
bertindak terhadap seseorang atau kelompok lainya.
Sedangkan hubungan dengan pembahasan ini adalah teori
kekuasaan menjadi dasar atau landasan teori dari perumusan adanya wawasan
nusantara. Berikut merupakan teori-teori pendukung perumusan tersebut :
·
Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh
masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan
mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang. Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil – dalil berikut: pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et impera) adalah sah; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas)
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
·
Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat
bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala
daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik
harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan
ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
·
Paham
Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya
bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
·
Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan
bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini
memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke
tempat lain.
·
Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
TEORI GEOPOLITIK
Secara etimologi geopolitik terdiri dari dua kata yaitu
“Geo” yang berarti bumi dan “politik” yang berarti suatu proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang digunakan untuk membuat suatu
keputusan dan kebijaksanaan nasional demi terwujudnya tujuan nasional. Sehingga
bisa diartikan Geopolitik merupakan suatu istilah ilmu atau pengetahuan politik
yang digunakan dalam suatu negara yang mempunyai ciri khas seperti bentuk,
luas, iklim, dan sumber daya alamnya atau dengan kata lain sistem politik yang
menyesuaikan dengan geografis wilayah tertentu serta dinamika yang ada di dalam
kehidupan masyarakatnya yang meliputi aspek sosial , ekonomi , budaya dsb.
1) Perkembangan Teori Geopolitik
Seiring berjalannya waktu maka teori dari Geopolitik yang
dipaparkan oleh para ahli mengalami perkembangan menyesuaikan dinamika
masyarakat menjadi sebuah konsep dasar dari wawasan nasional bangsa. Dengan kata
lain geopolitik berkembang menjadi sebuah acuan untuk mengetahui arah
perkembangan suatu negara.
2) Beberapa Pandangan para pemikir
Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental
yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang
yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam
teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi
dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”.
Pendapat tersebut kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen
(1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan
politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual
yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat
swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi
atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya
didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai
benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas
empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori
kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional
yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan
Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
PAHAM KEKUASAAN & GEOPOLITIK
MENURUT BANGSA INDONESIA
·
Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia memiliki
ideologi yaitu Pancasila, dimana Pancasila dijunjung tinggi sebagai pedoman
dasar kehidupan berbangsa dan benegara termasuk dalam hal ini mengenai paham
kekuasaan. Maka dari itu dalam menentukan sikap paham kekuasaan bangsa
Indonesia berpedoman pada Pancasila, dengan menganut paham yaitu perang dan
damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
Hal tersebut bisa dibuktikan , seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
pada Alinea pertamanya.
Dengan begitu jelas bahwa ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa : ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tentunya hal ini dilakukan
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah
– tengah dinamika perkembangan dunia.
·
Geopolitik
Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya dimana geopolitik
merupakan suatu cara sistem politik yang diterapkan berdasarkan kondisi dan
geografi suatu negara serta untuk mencapai tujuan sebuah bangsa dan negara.
Dalam hal ini tentu kita sadari bahwa sistem geopolitik yang diterapkan bangsa
Indonesia sangatlah rumit , hal ini dikarenakan kondisi dan tataletak negara
Indonesia yang strategis dan memiliki sumber daya alam yang melimpah namun
terdiri atas banyak kepulauan serta dinamika kehidupan masyarakatnya yang
memiliki kompleksitas yang tinggi akibat dari banyaknya perbedaan seperti ras,
suku, budaya dsb.
LATAR BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN
NUSANTARA
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan
Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila
dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
·
Sila
1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengakui dirinya sebagai makhluk Tuhan, dan menghormati hak kebebasan beragama
·
Sila
2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan
wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
·
Sila
3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
·
Sila
4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /
Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan
dalam suasana musyawarah dan mufakat.
·
Sila
5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara
merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
a. Falsafah Pancasila, Pancasila merupakan dasar dalam
terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila.
Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada
kepentingan indivud dan golongan
• Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah
mufakat.
b. Aspek Kewiilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara
dalam hal ini pada pengaruhgeografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku
bangsa
c. Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budaya dimana dalam hal
ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang
keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang
berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan
interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari
keberagaman budaya.
d. Aspek Sejarah, dapat mengacuh kepada aspek sejarah
karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin
terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan
yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,harus
dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
a. Kehidupan Politik
Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik,
pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan
kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus
sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.
Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan
dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan
menumbuhkan rasa toleransi.
Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada
lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan
memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya
pulau terluar dan pulau kosong.
b. Kehidupan Ekonomi
Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan,
perindustrian, dan pertanian
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat,
seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha
kecil.
c. Kehidupan Sosial
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat
yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan
Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber
pendapatan nasional maupun daerah.
d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk
beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti
meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal
yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran..
Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan
prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan
wilayah terluar Indonesia.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Setelah saya pelajari dan pahami dari bahasan para ahli
mengenai wawasan nusantara bisa disimpulkan dan tulis kembali bahwa, Secara
harfiah bila diartikan wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas
artinya pandangan atau penglihatan indrawi kita dalam menyikapi suatu hal,
sedangkan nusantara berasal dari kata “Nusa” yang berarti pulau atau kesatuan
kepulauan ,sedangkan kata “Antara” dalam bahasa Indonesia berarti menunjukkan
suatu letak dua buah unsur, dalam hal ini para ahli berpendapat bahwa nusantara
berarti kesatuan kepulauan yang berada diantara dua buah samudra yaitu Hindia
dan Pasifik serta berada diantara dua benua yaitu Asia dan Australia.
LANDASAN, UNSUR DASAR DAN HAKEKAT
WAWASAN NUSANTARA
·
Landasan
Wawasan Nusantara
Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifiskasinya sebagai berikut:
a. Landasan
Idiil
Pancasila
sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai
landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan
nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan
keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
b. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan
konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal
1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh MPR.
c. Landasan
Visional.
Landasan visional atau
tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat yaitu:
– Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan
kesejahteraan umum
– Mencerdaskan
kehidupan bangsa
– Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
d. Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional,
yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan
sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
e. Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan
wawasan operasional dalam wawasan nusantara,
yang dikukuhkan MPR dalam
ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
·
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
a. Wadah
(Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
b. Isi
(Content)
Adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional.
c. Tata
laku (Conduct)
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
· Tata
laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
· Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
·
Hakekat
Wawasan Nusantara
Hakekat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
ASAS, ARAH
PANDANG WAWASAN NUSANTARA
· Merupakan
suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur
pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat
menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
· Tujuan
yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
· Keadilan:
kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
· Kejujuran: memiliki
suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan
kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi
orang lain maupun bagi diri sendiri
· Solidaritas: memiliki
rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa
meminta suatu imbalan dari orang lain
· Kerjasama: adanya
kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai
tujuan yang diinginkan
Kesetiaan dalam menjalin
suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalani bersama
untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
· Tujuan
dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia
yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban
dunia.
1.
Arah
Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu
kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya,
sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan
lingkungan.
·
Arah
pandang wawasan nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan
berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu
konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan
suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah
atau aspek social
·
Arah
pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa
indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek
kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan
UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan
menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN
NUSANTARA
·
Kedudukan
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
·
Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
·
Undang
– Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
·
Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
·
Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·
GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
·
FUNGSI
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu
wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai
cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi,
kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan
negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air
Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga
berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga.
·
TUJUAN
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan
Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA DENGAN ADANYA ERA BARU KAPITALISME
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas
hak milik swasta atas macam – macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas
– aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri
serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan
keuntungan dengan melakukan aktivitas – aktivitas secara luas dan mencakup
semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya
keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus
membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan
paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara – negara kapitalis
dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara –
negara berkembang dengan menggunakan isu – isu global yaitu Demokrasi, Hak
Asasi Manusia, Lingkungan hidup.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan
merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap
bela negara pada setiap WNI.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
wawasan nusantara, yaitu:
·
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang – undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya
seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
·
Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
mengikatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
·
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau – pulau terluar dan
pulau kosong.
·
KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki
kesadaran untuk :
1.Mengerti, memahami,
dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara
dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan menghayati
bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga
sadar sebagai warga
negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita –
cita dan tujuan nasional.
3. konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar
sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan
program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.
Implementasi Wawasan
Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan negara.
a. Implementasi
dalam kehidupan politik,
b. Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan kehidupan
politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai Politik, UU
Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
2.
Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hokum yang sama bagi setiap
warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum
yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
3.
Mengembagkan sikap hak
asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama,
dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.
Memperkuat komitmen
politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran
Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatic ebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
Kehidupan ekonomi
1.
Wilayah nusantara
mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah
laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi
dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian,
dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi
harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu,
dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi
harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit
mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
1.
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segibudaya,status
sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah
dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya
Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan
pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya
dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan
dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan.
1.
Kegiatan pembangunan
pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara
untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga
negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan
disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
2.
Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Tantangan-tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara antara lain :
1. Pemberdayaan
masyarakat.
2. Dunia
Tanpa Batas
3. Era
baru Kapitalisme
4. Kesadaran
Warga
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari bahasan ini bahwa Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah:cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Daftar Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar